
TRANSTIPO.com, Mamasa – Sistem Administrasi Manuggal Satu Atap (Samsat) Mamasa kerjasama dengan Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mamasa menggelar rasia terhadap sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Hal itu dilakukan guna memeriksa pajak kendaraan yang menunggak atau tak bayar pajak kendaraan. Rasia tersebut dilaksanakan di jalan poros Mamasa–Osango sejak Senin, 28 Agustus, kemarin.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang petugas Samsat Keliling, Aldrin Daud Pongsampe, yang ditemui di lapangan siang tadi, Selasa, 29 Agustus 2017, mengungkapkan, rasia dilakukan untuk memeriksa pajak kendaraan yang menunggak. Ini sebagai upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Sulbar dalam hal pajak kendaraan.
Pantauan transtipo di lapangan, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat terpaksa ditahan dan diperiksa surat-surat kendaraannya oleh petugas. Selain kedaraan umum, kedaraan dinas pejabat pun tak luput dari rasia petugas.
“Sejak kemarin kami lakukan rasia. Sudah ada 20 kedaraan yang terjaring rasia, termasuk 4 kendaraan dinas. Untuk hari ini, ada 3 atau 4 kendaraan dinas yang kembali terjaring rasia—roda dua maupun roda empat—tapi secara keseluruhan kedaraan yang terjaring rasia hari ini kami belum tahu pasti jumlanya karena kami belum lakukan perekapan,” jelas Aldrin Daud Pongsampe.

Terkait adanya sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Mamasa yang terjaring rasia, menurut Aldrin Daud Pongsampe, barang negara harus dipelihara, artinya harus dianggarkan. Dan jika barang pemerintah itu tak dianggarkan bisa jadi temuan. Tapi jika sudah dianggarkan namun tak dibayarkan adalah pelaggaran dari dinas itu sendiri.
Selain itu, ia berharap agar masyarakat tepat waktu bayar pajak kendaraannya. Ia juga himbau agar Pemkab Mamasa aktif berpartisipasi bayar pajak kendaraan dinas yang masih menunggak.
Sebab, menurut Aldrian, maskot utama pedapatan asli daerah (PAD) Sulbar adalah dari pajak kendaraan.
FRENDI CHRISTIAN