TRANSTIPO.com, Mamasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Paripurna pendapat akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Daerah (Pemda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2019, sebesar Rp. 15.658.232.047,35.
Hal ini tentu mengejutkan, pasalnya dalam beberapa tahun terakhir tidak terdapat selisih anggaran sebanyak itu, bahkan pada tahun 2017 lalu, Silpa APBD Kabupaten Mamasa 0 rupiah.
Menurut Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, kelebihan anggaran membengkak dikarenakan ada beberapa item kegiatan yang telah dianggarkan namun, hingga saat ini belum berjalan.
Ramalan menyebutkan, salah satu kegiatan yang dimaksud ialah dana bencana yang sudah dianggarkan tapi belum dilaksanakan, sebahagian masih dalam proses dan sedang dalam proses tender.
“Semua anggaran yang belum terserap, masih ada dalam kas keuangan daerah,” ujar Bupati Ramlan Badawi, Rabu 22 Juli 2020.
Ramlan menjelaskan, anggaran yang dimaksud merupakan anggaran habis, hanya saja belum dibelanjakan. Nantinya anggaran itu akan dimasukkan dalam perubahan tahun 2020.
Kata Ramlan, untuk penggunaan Silpa akan membiayai beberapa item kegiatan, dan semua telah terinci di badan perencanaan daerah daerah atau badan pengelola keuangan.
“Yang pasti, besarnya Silpa APBD Tahun 2019 itu karena tidak maksimalnya penyerapan oleh Dinas terkait,” pungkasnya.
WAHYUANDI










