Rangkuman serbi meme kocak di Aksi jili II #sulbarbergerak, Senin (12/10).

TRANSTIPO.COM, Mamuju – Pengesahan undang-undang Omnibus Law oleh DPR RI dan Pemerintah pada 05 Oktober lalu terus menuai gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Senin, 12 Oktober 2020, ratusan massa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi di Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan unjuk rasa jilid II di Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Sejumlah Poster menarik pun menghiasi aksi unjuk rasa yang tergabung dalam #sulbar bergerak itu, mulai dari yang bertuliskan kocak hingga menarik perhatian.

Berikut rangkuman beberapa meme kocak yang berhasil dihimpun TRANSTIPO.

  • Hati-hati ko DPR Nagosipko Ibu-ibu di Kampungku.
  • Ku tinggalkan Balloku demi negeriku.
  • Undang-undang mu tidak na suka ulla.
  • Pak Polisi nggk usa jaga gedung DPR, jaga hati ku aja.
Serbi meme bertuliskan lucu di Aksi unjuk rasa Sulbar bergerak.

Selain meme kocak, mahasiswa juga menggelar teatrikal yang menggambarkan pemerintah dan DPR melakukan kongkalikong dalam pengesahan Omnibus Law, untuk menindas rakyatnya.

Setelah berorasi, massa kemudian memasuki ruang rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, di Jalan Pattana Endeng, Mamuju.

Massa mendesak ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi meneken surat pernyataan penolakan Omnibus Law dan meminta Ketua DPRD Sulbar untuk membuat surat tembusan petisi penolakan ke Presiden Jokowi.

“Kami meminta kepada ketua DPRD ‘Sulbar’ untuk membuat pernyataan penolakan Omnibus Law mewakili kelemba DPRD Sulbar dan segera menyurat ke Presiden untuk mengeluarkan Perpu pembatalan Omnibus Law, Cipta Kerja dan Minerba,” Tutur Massa Aksi, Yang Juga ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, Muh Fathir.

Suasana diruang rapat Paripurna DPRD Sulbar.

Ketua DPRD Sulbar, Suraida Suhardi yang menemui pengunjuk rasa akhirnya sepakat untuk teken penolakan Omnibus Law.

“Dengan ini DPRD Provinsi Sulawesi Barat, bersama seluruh masyarakat Sulawesi Barat, menyatakan sikap menolak Omnibus Law dan meminta DPR RI untuk mencabutnya, serta meminta kepada Presiden RI untuk mendorong mengeluarkan Perpu sebagai pengganti Omnibus Law,” demikian Suraidah Suhardi membacakan pernyataan sikap di depan mahasiwa.

ALBERTH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini