TRANSTIPO.com, Mamuju – Selasa, 8 Agustus 2017, tepat jam 12.45 siang tadi, DPRD Sulbar kembali menggelar rapat paripurna tentang penyampaian akhir komisi-komisi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
Sebenarnya sehari sebelumnya, Senin, 7 Agustus, rapat paripurna ini mesti dilaksanakan tapi lantaran tak qourum sehingga rapat tersebut ditunda. Kali ini, Selasa, 8 Agustus, rapat dilaksanakan sebab sudah qourum—33 anggota dewan hadir dari 45 Anggota DPRD Sulbar.
Sejak awal, atau sebelum rapat paripurna yang dimulai pada jam 12.45 siang, sejumlah Anggota DPRD Sulbar dan pimpinan OPD Pemprov Sulbar sudah menunggu sekitar sejam lebih.
Hanya berselang belasan menit sebelum persiapan rapat itu benar-benar dimulai, para pimpinan OPD Sulbar sempat meninggalkan ruang rapat. Hal ini bisa dipahami sebab tak ada penjelasan dari pimpinan dewan apa yang terjadi dan mengapa rapat paripurna belum dimulai.
Sejurus dengan itu kemudian, masih dalam hitungan menit, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar tiba di Kantor DPRD Sulbar.
Separuh—mungkin pula kurang atau lebih—pimpinan OPD, Eselon II dan III, juga kembali ke ruang sidang. Rombongan pimpinan OPD ini ikut dalam barisan Sekda Sulbar Ismail Zainuddin, yang sejak awal—atau kisaran 45 menit sebelum gubernur tiba—sudah menunggu dimulainya paripurna dewan.
Ali Baal Masdar (ABM) langsung naik ke tempat duduk gubernur, sementara Sekprov Sulbar dan rombongan juga duduk di tempat yang telah ada dalam ruang rapat paripurna dewan itu. Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara persis buka rapat paripura pada jam 12.45 siang, lebih sedikit.
Pemandangan dari para juru bicara komisi-mosisi di DPRD Sulbar berjalan lancar, hingga rapat ini berakhir dengan ditandai penandatanganan berita acara naskah paripurna itu antara gubernur dan ketua dewan.
Rapat ditutup. Waktu sudah menunjukkan jam 2.30 wita. Legislator dan eksekutif keluar ruang untuk makan siang. ABM sendiri memilih makan siang di ruang kerja Wakil Ketua III DPRD Sulbar, H. Harun.
Sumber laman ini menyebutkan, seusai makan siang gubernur dan rombongan di dalam ruang pimpinan itu, dilanjutkan rapat Badan Musayawarah (Bamus). Tak jelas benar apa agenda rapat Bamus itu. Di waktu yang sama, di ruang rapat Fraksi Demokrat juga berlangsung rapat.
Sejumlah staf yang bolak-balik masuk kedua ruang tersebut ditanyakan agenda rapat itu, namun mereka hanya bilang, “Saya ini staf. Bukan wewenang saya yang jelaskan,” kata sumber ini sembari sumringah.
Sebagian anggota dewan duduk di ruang paripurna, juga Sekprov Sulbar dan pimpinan OPD menunggu hingga ‘rapat Bamus’ itu usai yang diikuti oleh Gubernur ABM.
Lalu, jam 4 sore, rapat paripurna kedua dimulai. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar tentang penyerahan Rancangan Reraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggaran DPRD Provinsi Sulbar. Rapat ini masih dipimpin oleh Andi Mappangara, dan berjalan sesuai agenda–hingga berakhir.
Jelang di ujung sore tadi, akan dilanjutkan ‘rapat paripurna ketiga’. Kali ini akan dipimpin oleh wakil ketua dewan, H. Harun. Bahasannya, tentang pergantian antar waktu (PAW) Munandar Wijaya. Namun, niat ini urung lantaran beberapa anggota dewan ‘memblokade’ rapat paripurna tambahan ini.
Di sinilah ‘kericuhan itu’ bermula, dan tampak.
SARMAN SHD