TRANSTIPO.com, Topoyo – Tim KRYD lakukan patroli sekaligus sosialisasi prokes dan juga awasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu, 4 September 2021.
Polres Mamuju Tengah kemudian langsung mengerahkan Tim KYRD untuk melakukan patroli pengawasan dan penyampaian himbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, ditengaah penerapan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Seperti halnya yang dilakukan Tim KRYD yang dilakukan oleh para personel Porles Mamuju dipimpin IPTU Eliza Rarsina bersama Kasat Samapta, yang terlihat melakukan Patroli di desa Tabolang Jalan Poros Topoyo Palu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah pukul 11.00 Wita.
“Patroli Tim KRYD dimulai pada pukul 11.00 Wita guna mensosialisasikan prokes dan mengawasi penerapan PPKM pada kegiatan masyarakatn maupun tempat usaha, yang diimplementasikan dalam Surat Edaran Bupati Mamuju Tengah, nomor 009.5/4703/VII/2021 Tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3,” ucap Eliza Rarsina.
Selain itu juga, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan posko penangan corona Virus Disease 2019 di tingkat desa demi mengendalikan penyebaran Corana Virus Disease 2019 di Kabupaten Mamuju Tengah.
“Tetap patuhi prokes dan terapakan PPKM, saat beraktivitas di masa Pandemi Covid-19, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” imbau Eliza Rarsina kepada masyarakat yang ditemui sembari membagikan masker.
ARISMAN