Hendrik Wijaya alias Ucok (20), di salah sebuah rumah sakit di Makassar, Sulsel, adalah pemuda asal Kecamatan Arale, Kabupaten Mamasa yang terkena peluru dari pistol milik salah seoang anggota polisi pada sebuah kamar di rumah jabatan Bupati Mamasa di Mamasa, Sulbar pada Rabu siang, 24 Juli 2019. (Foto: Istimewa)
Bupati Mamasa Ramlan Badawi (kiri) saat diwawancara oleh sejumlah awak media di Mamasa pada Senin, 29 Juli 2019. (Foto: Frendy)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Peristiwa meledaknya sebuah pistol di rumah jabatan (Rujab) Bupati Mamasa pada Rabu siang, 24 Juli lalu, kini masih jadi perbincangan serius di publik Mamasa dan Sulawesi Barat (Sulbar). Kali ini Bupati Mamasa Ramlan Badawi beri keterangan resmi terkait meletusnya peluru dari pistol milik salah seorang polisi di Polres Mamasa tersebut.

Pada Rabu, 24 Juli kemarin itu, peristiwa ini terjadi secara tiba-tiba hingga menghebohkan warga sekitar. Salah seorang sopir mobil milik salah seorang putri Bupati Mamasa atas nama Hendrik Wijaya alias Ucok menjadi korban atas meledaknya sebuah senjata api (pistol) milik salah satu anggota patwal Briptu yang bernama M. Sabir.

Secara tidak sengaja sebuah tima panas yang termuntakan dari sebuah senjata api milik anggota Polri itu tiba-tiba memakan korban. Hendrik Wijaya mengalami luka di bawah ketiak bagian kiri akibat tertembus peluru hingga ke punggug bagian belakang. Karena itu Ucok segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.

Dengan peristiwa itu, Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengatakan bahwa kejadian itu bukanlah sebuah insiden melainkan sebuah musibah, kecelakaan.

“Kejadian itu adalah musibah yang tidak disangka-sangka yang didasari main-main sehingga terjadi sesuatu,” kata Bupati Mamasa saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Senin, 29 Juli 2019.

Menurut Ramlan Badawi, pihak keluarga korban sudah memahami kejadian itu sehingga tidak ada lagi riak-riak, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diselesaikan sesuai prosedur yang ada di Polri.

“Proses ini sudah diserahkan ke Polres Mamasa untuk diselesaikan sesuai prosedur,” kata Ramlan Badawi di Mamasa.

FRENDY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini