Penyaluran Dana Kelurahan di Kabupaten Mamuju Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

1582

TRANSTIPO.com, Mamuju – Penyaluran Dana Kelurahan di Kabupaten Mamuju tahun ini tinggal menuggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju H. Suaib kepada laman ini pada Rabu, 6 Januari 2019.

“Dana Kelurahan sudah ada, tapi untuk pembagiannya kita tinggal menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat,” ujar H. Suaib.

Ia menjelaskan, Dana Keluranhan sudah ada di Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju. Pembagian Dana Kelurahan itu tidak akan sama antara kelurahan yang ada di sini dan kelurahan yang ada di luar. Namun, sekali lagi pembagian itu, kita akan menunggu juknis pusat seperti apa kriteria kelurahan untuk jumlah dana yang akan disalurkan.

“Diperkirakan setiap keluraan akan mendapatkan anggaran sekitar Rp350 juta, namun lagi-lagi kita akan tunggu juknis terkait pembagian uangnya,” terang H. Suaib.

Menurut Suaib, jumlah kelurahan yang ada di Kabupaten Mamuju sebanyak 13 kelurahan. (Tanyangan ini Dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju)

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini