Pelayanan Publik Kabupaten Mamuju Mendapat Rapor Kuning dari ORI Sulbar

1453

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pelayanan publik Kabupaten Mamuju mendapat rapor kuning dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar).

Pembacaan hasil ini dilakukan saat acara Ombusman RI Perwakilan Sulbar terkait Penyerahan Predikat Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2018, sekaligus dirangkaikan kegiatan Pemaparan Kinerja dan Dialog Awal Tahun Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulbar yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 29 Januari 2019.

Menanggapi hal tersebut, Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju H. Suaib  Kamba mengatakan, tahun 2018 Kabupaten Mamuju mendapatkan nilai pelayanan publik rapor kuning, kita juga mendapatkan penghargaan terbaik untuk pelayanan publik tingkat OPD di kabupaten yang diberikan kepada PTSP Kabupaten Mamuju.

“Jelas pelayanan di Kabupaten Mamuju mengalami peningkatan dan kita akan pacu terus untuk memeberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” terang H. Suaib Kamba.

Suaib mengatakan, dirinya akan turun langsung ke setiap OPD di Kabupaten Mamuju untuk melihat Standar Operasional Prosesur (SOP) yang ada agar dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ada.

“Ke depan insya Allah akan ada terobosan-terobasan baru dalam meningkatkan pelayanan publik untuk setiap OPD yang ada di Kabupaten Mamuju,” tutup H. Suaib Kamba.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini