TRANSTIPO.com, Topoyo – Operasi gabungan oleh Dinas Perhubungan (Dishup) dan pihak Polantas Polres Mamuju tengah (Mateng) Sulawesi barat (Sulbar) kembali Ia gelar di enam titik di lima kecamatan.

Oprasi kali ini di jalan trans Sulawesi Desa Bamba Manurung Kecamatan Topoyo, yang sebelumnya dilakukan di Jalan poros trans Sulawesi di kecamatan Budong-budong dan Kecamatan Pangale, serta Kecamatan Karossa.

Oprasi tersebut guna untuk Pengawasan Pengendalian Evektifitas pelaksanaan kebijakan jalan, dalam mengantisipasi terjadinya kecelaan lalulintas yang ditimbulkan dari sejumlah oknum yang melanggar, Terutama oknum yang beban kendaraannya melebihi dari kapasitas atau Over Load.

Ini berdasarkan surat keputusan Bupati, dengan Nomor: 551.2.21.29/11/2021, tertanggal 15 Februari 2021, tentang pembentukan Tim pengawasan pengendalian Evektifitas pelaksanaan kebijakan jalan. Kata Kabid LLAJ dan Angkutan Dishub Mateng, H. Salman, pada laman ini saat oprasi berlangsung, Senin 29 Maret 2021.

Selain itu masih Salman, juga diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, sebagai bagian dalam sistem transportasi nasional yang harus dikembangkan potensi dan perannya.

Ini dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban, keselamatan dan keamanan, serta kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan. Jelas Salman.

Ditempat yang sama, BRIPKA. Muh.Yunus Kanit Turjawali Satlantas Polres Mateng mengungkapkan, selain pelanggaran tidak memiliki SIM, STNK, SIM mati serta surat-surat kendaraan lain nya, pelanggaran lain juga ia sering jumpai saat razia.

seperti pelanggaran angkutan umum, yang mestinya berpelat kuning tetapi di lapangan sering kita jumpai menggunakan plat hitam. Ungkapnya.

Tetapi meski demikian kata dia, di tahun ini sudah ada sedikit kemajuan terhadap kesadaran masyarakat dalam peraturan berkendara.

“Alhamdulillah meski di tahun ini masi tetap ditemukan berbagai pelanggaran, tetapi ada sedikit peningkatan dan kemajuan terhadap kesadaran masyarakat terkait aturan berlalu lintas, seperti tertip memakai helm, dan pajak kendaraan.” ungkap Bripka. Yunus.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini