TRANSTIPO.com, Topoyo – Bupati Mamuju Tengah (Mateng) H. Aras Tammanuni membuka secara resmi Musrenbang Tingkat Kecamataan Topoyo dan penyusunan Rencana Kerja Pembagunan Daerah (RKPD) Kabupaten Mateng Tahun 2020 di Topoyo pada Selasa, 5 Maret 2019.
Acara musrenbang ini digelar di halaman Kantor Camat Topoyo dengan mengusung tema “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat dan Penguatan Ketahanan Budaya Daerah”.
Turut hadir Wakil Bupati Mateng HM Amin Jasa, Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras, Sekkab Mateng H. Askaru Anwar, para Asisten Setda Pemkab Mateng, para Staf Ahli Bupati Mateng, para kepala OPD lingkup Pemkab Mateng, Pabung Kodim 1418 Mamuju, Kapolsek Topoyo, Camat Topoyo, serta para kepala desa se-Kecamatan Topoyo.
Bupati Mateng H. Aras Tammauni dalam sambutannya mengatakan, kegiatan musrenbang ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan yang termuat dalam RKPD yang menjadi bagian dari RPJMD Kabupaten Mateng periode tahun 2016 – 2021.
“Untuk itu saya tekankan agar usulan dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus berdasarkan skala prioritas, yakni berupa pemenuhan standar pelayanan minimal. Berikutnya adalah pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Mateng yang disebut Gerbang Delapan sebagaimana termuat dalam dokumen RPJMD serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Aras Tammauni.
Musrenbang yang dilaksanakan ini, tambah Bupati Aras, merupakan proses perencanaan dengan pendekatan Bottom-Up atau pendekatan masyarakat berperan aktif dalam memberikan gagasan dan masukan setiap proses pembangunan ke depan khususnya di Kabupaten Mateng.
Ia menambahkan, harapan besar bagi kita semua untuk bisa mengawal pembangunan di Mamuju Tengah ke depan, pemerintah harus bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Kehadirannya tersebut bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, pertambahan lapangan usaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan public, serta daya saing daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kita.
“Usulan kegiatan juga harus dipastikan bukan menjadi kewenangan desa atau kegiatan yang telah menjadi rencana yang termuat di dalam APBDes sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan,” imbuhnya.
Menurut Aras Tammauni, penambahan anggaran sebesar 10 persen dari APBD kabupaten untuk Dana Desa diharapkan mampu dikelola oleh Pemerintah Desa dengan penuh rasa tanggung jawab, dan benar-benar digunakan berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di desa dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan dan arah pembangunan Kabupaten Mateng.
“Program yang baru diusulkan masyarakat melalui musrenbang ini maupun yang menjadi program kegiatan strategis masing-masing perangkat daerah, harus menunjukkan konsistensi dan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” tegas Aras Tammauni.
Untuk itu, pesan Aras lagi, “Saya menghimbau khususnyya kepada seluruh pimpinan perangkat daerah atau OPD agar mengawal dan merespon dengan baik harapan masyarakat yang diusulkan melalui musrenbang ini.”
Di akhir sambutannya, Bupati Mateng juga berharap pada 17 April 2019 mendatang, pelaksanaan pesta demokrasi melalui Pemilu Legislatid dan Pemilu Presiden secara serentak, ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mateng agar senantiasa menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian selama pelaksanaan Pemilu 2019.
“Gunakan dan manfaatkan hak saudara Anda dengan sebaik-baiknya karena suara kita akan menentukan perjalanan Bangsa dan Daerah yang kita cintai ini,” tutup H. Aras Tammauni. Advertorial
RULI SYAMSIL