Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Mamasa yakni Joni Daud, Jumat, 2 Desember 2016. Joni Daud Menggantikan Bonggalangi yang terpilih sebagai Wakil Bupati Mamasa, hingga masa jabatan 2018. (Foto: Frendy Cristian)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mamasa dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mamasa dari partai Golkar, Jumat 2 November 2016.

Joni Daud adalah Anggota DPRD Mamasa yang baru saja dilantik siang tadi menggantikan Anggota DPRD Mamasa Bonggalangi. Dengan terbitnya SK Mendagri, maka Bonggalangi telah resmi menjadi Wakil Bupati Mamasa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Joni Daud dilaksanakan di Gedung DPRD Mamasa. pengambilan sumpah ini dilaksanakan oleh Ketua DPRD Mamasa Muhammadiah Mansyur.

Menurut  Muhammadiah Mansyur, pelantikan tersebut akan menamba kekuatan DPRD khususnya bagi Fraksi Golkar. Kini, atau sejak dilantiknya Joni Daud, kursi Fraksi Golkar di DPRD Mamasa kembali menjadi 6 kursi.

Selain itu, Madi—sapaan Ketua DPRD Mamasa ini—menjelaskan, terkait dengan momentum Pilgub Sulbar yang akan datang, Partai Golkar akan tetap solid.

“Khusus untuk Pilgub Sulbar, Partai Golkar di Mamasa tetap solid memenangkan calon yang diusung oleh Partai Golkar. Kita akan berjuang semaksimal mungkin memberdayakan semua kekuatan Golkar. Selama momen Pilkada di Sulbar, Golkar selalu menang,” jelas Ketua DPD Golkar Mamasa ini.

Sementara Joni Daud yang dikonfirmasai usai pelantikannya mengatakan, berterima kasih atas pelantikan tersebut.

“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Tuhan karena telah memberikan kekuatan, berkat dan anugerah kepada saya sehingga bisa menjadi wakil rakyat,” ujar Joni.

Lanjut Joni, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Partai Golkar. “Saya berteri makasih kepada Partai Golkar, mulai dari DPP hingga DPD Mamasa yang telah membimbing saya. Apapun perintah partai maka itulah yang akan saya laksanakan selama itu masih sesuai undang-undang yang berlaku,” tekad Joni Daud.

FRENDY CRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini