TRANSTIPO.com, Mamasa – Sekretaris Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mamasa Muhamad Sapri Malik, menghimbau umat muslim yang ada di Kabupaten Mamasa untuk mengikuti aturan pemerintah terkait mudik lebaran.
Hal itu, untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid – 19, dan mengikuti aturan pemerintah tentang pembatasan sosial (social distancing) dan pembatasan fisik (physical distancing).
Muhammad Sapri mengatakan, kepada seluruh warga Nahdliyyin agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan dan himbauan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran.
“Kalaupun terpaksa melakukan mudik maka harus mengikuti prosedur untuk isolasi diri selam 14 hari tidak boleh kemana – mana,” kata Muhammad Sapri, Senin 6 April 2020.
Dikatakan Sapri, jika tetap melakukan mudik maka harus melaporkan diri ke tim gugus tugas pencegahan penyebaran Covid – 19, yang telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dibeberapa tingkatkan. Mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat desa – desa.
Kata dia, tentu gugus tugas yang telah dibentuk oleh Pemda memiliki aturan bagi warga yang mudik, menurut dia, aturan itulah yang akan dilalui untuk warga yang memaksakan diri untuk mudik.
“Tapi seharusnya kita ikuti saja aturan pemerintah karena ini juga demi kebaikan kita, bukan tanpa alasan tapi saya kira jelas alasan pemerintah sehingga melarang kita untuk mudik,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamasa Ramli mengatakan, sesui fatwa MUI, maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah, bahwa dalam situasi dan kondisi saat ini dengan adanya wabah, maka disarankan untuk menghindari perkumpulan yang melibatkan banyak orang. Termasuk pelaksanaan shalat berjamaah.
Kata Ramli, utamanya pada bulan suci ramadan yang tidak lama lagi tiba, untuk menghindari penyebaran Covid – 19, bagi yang melaksanakan shalat sunnah tarawih ada baiknya di rumah masing – masing saja.
“Shalat tarawih di rumah pun tidak masalah, begitupun dengan shalat lima waktu tidak harus berjamaah, jadi masing – masing di rumah saja,” tutur Ramli.
Pihaknya juga menegaskan kepada seluruh umat muslim Kabupaten Mamasa agar tidak mudik lebaran, demi menghindari penyebaran Covid – 19, juga mentaati anjuran pemerintah.
“Ini untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan terjadi, jadi tidak ada salahnya kita ikut aturan pemerintah,” pungkasnya.
WAHYUANDI