Riska Eka Galung (kiri), Bayu Abiantoro (kanan) foto bersama dengan Joko Widodo dan Hajjah Iriana Jokowi (tengah) di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017. (Foto: Istimewa)

Selamat Menempuh Hidup Baru: Riska Eka Galung dengan Bayu Abiantoro di Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

TRANSTIPO.com, Mambi – Sebuah acara pernikahan yang meriah, khikmad, dan unik untuk ukuran masyarakat Kecamatan Mambi, Mamasa, Sulbar. Akad Nikah pernikahan Bayu Abiantoro dengan Riska Eka Galung telah dilangsungkan di kota Mambi, Minggu pagi, 26 Februari 2017.

Akad Nikah ini berlangsung tepat 09.45 WITA. Dalam prosesi ijab kabul ini dipandu oleh Ahmad Barambangi, Kepala Kantor Kementerian (Kemenag) Kabupaten Mamasa. Ahmad Barambangi juga sekaligus bertindak selaku penyampai nasehat pernikahan.

Pesta pernikahan ini terbilang unik. Disebut unik sebab baru kali ini ada pertunjukan Upacara Pedang Pora yang ditonton langsung oleh masyarakat Kecamatan Mambi.

Acara Pedang Pora ini diperagakan oleh 23 orang Perwira gabungan dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Makassar dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya.

“Jika yang menikah adalah Perwira maka yang laksanakan Pedang Pora juga dari kalangan Perwira,” kata Letkol (AL) Sarno, Ayah Bayu Abiantoro, seusai acara resepsi pernikahan Bayu dengan Riska di Mambi, Minggu malam, 26 Februari.

Apa itu Pedang Pora?

Dari laman TNI Angkatan Laut dijelaskan, Pedang Pora berasal dari kata Pedang Pura atau Gapura Pedang yang artinya adalah tradisi pernikahan bagi Perwira Militer yang dilaksanakan dalam rangka melepas masa lajang dengan diiringi rangkaian pedang berbentuk gapura.

Formasi gapura ini dibentuk oleh hunusan pedang dari rekan-rekan Perwira atau adik angkatan dari sang mempelai pria.

Seusai Upacara Pedang Pora, sejumlah Perwira dari TNI Angkatan Laut itu kemudian duduk di bawah tenda sepanjang 53 meter bersama-sama dengan masyarakat Kecamatan Mambi untuk menikmati hidangan yang telah disiapkan oleh keluarga Riska Eka Galung atau mempelai wanita.

SARMAN SAHUDING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini