Suasana Diskusi Publik antara Panwas dengan Parpol peserta Pemilu 2019 di Pasangkayu, Sabtu, 2 Juni 2018. (Foto: Arham)

TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Ketua Partai Perindo Pasangkayu Yusri M. Nur menyayangkan maraknya kalender bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih berstatus ASN yang beredar di tengah masyarakat.

Hal itu diungkap oleh Yusri saat diskusi publik dengan Panwas Kabupaten Pasangkayu, Bawaslu Sulawesi Barat, Polres Pasangkayu dan organ partai politik peserta Pemilu 2019 di salah satu cafe di Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu, 2 Juni 2018.

Menurut mantan Ketua KPU Pasangkayu ini, semestinya pihak pengawas pemilu (Panwas) lebih reaktif terhadap semua pelanggaran dan tidak memandang diskriminatif seperti yang diduga dialami partainya terkait bendera.

Tudingan Yusri ini, sejurus dengan itu dibantah oleh Ketua Panwas Pasangkayu Syamsuddin. Ia bilang, pihak Panwas sudah melakukan tindakan sesuai mekanisme dengan menyampaikan langsung ke Bawaslu pusat.

Ketua Partai Perindo Pasangkayu Yusri M. Nur. (Foto: Arham)

“Kami sudah melakukan tindakan dan langsung mengonfirmasi ke Bawaslu pusat,” kata Syamsuddin.

Senada, Ketua  Bawaslu Sulawesi Barat Sulfan Sulo menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat mengenai kalender bacaleg yang masih aktif ASN.

Sulfan berjanji, akan menindak seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh calon atau partai peserta pemilu baik sebelum, sesaat dan sesudah pemilu.

Untuk suksesnya Pemilu 2019, Sulfan Sulo juga meminta netralitas para abdi negara termasuk TNI/POLRI dan pemerintah tingkat paling bawah dengan harapan pemilu dapat berjalan secara demokratis.

Di akhir acara, Sulfan Sulo menghimbau kepada seluruh calon legislatif, baik pusat maupun daerah agar tidak melakukan praktek politik uang (money politik).

“Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan politisi di parlemen bermula dari politik uang,” tegas Sulfan.

ARHAM BUSTAMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini