
TRANSTIPO.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju sudah mengesahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang didorong oleh pihak eksekutif Mamuju yang telah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Empat Ranperda menjadi Perda ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mamuju Hj. St. Suraidah Suhardi dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Kamis, 21 Februari 2019.
Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Mamuju Habsi Wahid dan jajaran Pemkab Mamuju, Sekretaris DPRD Mamuju serta tamu undangan lainnya.
Dengan 4 Perda di Mamuju ini, Hj. St. Suraidah Suhardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua OPD yang terlibat dalm penyusunan Ranperda tersebut, terutama kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Kami dari DPRD berharap dengan ditetapkanya 4 Ranperda menjadi Perda, pihak eksekutif mampu mendorong grafis posotif angka peningkatan pendapatan asli daerh (PAD),” ujar Hj. St. Suraidah Suhardi.
Ia tambahkan, tentu peningkatan tersebut seiring dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luas. Semangat untuk mendorong dan meningkatkan PAD, kita harapkan ini menjadi bagian dari bentuk kemandirian dalam membangun daerah kita.
“Kami meminta secara khusus kepada OPD yang kami masukkan usulannya dalam daftar penyusunan Perda, agar melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh DPRD dalam proses pembahasan,” ungkap Hj. St. Suraidah Suhardi. Advertorial
ARISMAN