Suasana RDP Komisi II DPRD Matra dengan UPP Belang-Belang dan Dishub Matra. (Foto: Arham Bustaman)

TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Komisi II DPRD Mamuju Utara (Matra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Perhubungan Mamuju Utara (Matra) dan Unit Penyelenggara Pelabuham Belang-Belang di ruang komisi, Senin, 13 November 2017.

Rapat tersebut dipimpin Saifuddin A. Baso dan dihadiri ketua Komisi II DPRD Matra Nurlatif dan beberapa anggota lainnya, Dinas Perhubungan Matra serta Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Belang-Belang, Mans Lumonang.

Saifuddin A Baso mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pihak terkait guna meminta penjelasan soal pelabuhan Tanasa, karena sudah menjadi buah bibir—untuk tidak mengatakan disorot—oleh masyarakat.

Pasalnya, pelabuhan yang berada di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu tersebut terlihat tidak terurus meski sudah diresmikan secara simbolik setahun yang lalu.

Kepala UPP Belang-Belang itu prihatin melihat kondisi pelabuhan ini. Karena itu ia berupaya pada 2018 akan membenahi dengan menambah petugas agar bisa bersaing dengan pelabuhan lainnya yang ada di Sulawesi Tengah (Sulteng) atau pun di Sulawesi Barat (Sulbar).

Ia pun mengungkap perihal permohonan ke pihak Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti ke Dirjen Bea Cukai agar membuka Kantor Bea Cukai di Sulbar.

Karena ia menilai, ini dianggap mampu mengangkat pendapatan daerah melalui distribusi dan pajak. Ia pun berjanji akan menempatkan syahbandar di pelabuhan ini dalam waktu dekat.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut dan Udara Dishub Matra Muhammad Abduh saat rapat, menjelaskan pentingnya pembentukan Perda tentang penyelenggaraan pelabuhan untuk peningkatan PAD.

Di antara yang potensì mendatangkan kontribusi yaitu parkiran, air tawar dan gudang yang pengelolaannya diserahkan ke daerah.

Ketua Komisi II DPRD Matra Nurlatif menganggap mestinya ada campur tangan pemda bukan cuma penyedia air tawar dan parkiran serta pengelolaan gudang, tapi  pemberdayaan tenaga kerja lokal juga sangat membantu peningkatan PAD.

ARHAM BUSTAMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini