TRANSTIPO.com, Tobadak – Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar, beri kritik pedas kepada sepuluh kepala OPD di lingkup Pemkab Mamuju Tengah yang dinilai di bawah 10 besar terkait pelayanan publik.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar kegiatan terkait perjanjian kerjasama pendampingan penilaian kepatuhan tahun 2021, dan workshop peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng) lantai II, Kamis 29 April 2021.
Menurut Lukman, dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) di Mateng, terdapat sepuluh OPD masih jauh dari standar pelayanan pablik, dan ini kategori di bawah 10 besar.
Hal itu, kata dia, terbukti saat dirinya melakukan kunjungan terkait penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan pablik di tiap OPD.
“Saya dapat menyampaikan hal ini karena saya turun langsung ke tiap OPD yang ada di Mateng saat melakukan penilaian kepatuhan baru-baru ini, dan masih dijumpai sejumlah kekurangan terkait standar pelayanan pablik, bahkan dijumpai masih abu-abu, belum jelas,” ungkap Lukman Umar.
Yang lebih mengecewakan lagi, tambah Lukman, saat Ia melakukan kunjungan ke salah satu kantor dinas yang ada di Mateng saat jam kantor, ia tak menemukan kepala dinas dan sekretaris dinas di tempat, hanya empat orang staf yang ada, itu pun tidak pakai baju.
“Saya kecewa sekali,” geram Lukman.
Ada juga, lanjutnya, di kantor lainnya yang kami kunjungi di dalamnya staf-stafnya sepertinya pelawak semua.
“Saya meminta sikap dan tanggung jawab kepala dinas agar tidak lepas tangan dan tanggung jawabnya, harus ada pembenahan terhadap pelayanan pablik. dan berharap kepada tiap instansti ini mematuhi UU pelayanan publik,” pinta Lukman.
“Meski pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mateng telah berhasil masuk kategori zona hijau, namun di tahun ini, sangat memungkinkan dapat kembali merosot bila ternyata beberapa komponen standar pelayanannya yang ada di OPD tersebut tak tersedia jika nantinya tim Ombudsman RI kembali turun,” ujarnya.
RULI SYAMSIL