TRANSTIPO.COM, Mamasa – Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak. Yakni, tinggi badan anak lebih rendah atau lebih pendek (kerdil) dari standar usianya.
Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggunya pertumbuhan fisik, bertubuh pendek atau kerdil saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya. Dengan begitu akan mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas, dan kreativitas di usia-usia produktif.
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), dinyatakan masuk dalam zona merah darurat stunting. Berdasarkan data Dinas Kesehata, Mamasa urutan pertama tertinggi di Sulbar.
Angka Stunting di Kabupaten Mamasa mencapai 45,1 persen, dari jumlah balita yang tersebar di sejumlah daerah se-Kabupaten Mamasa. Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan lima kabupaten lain di Sulbar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan juga menghadirkan Dinas Sosial, untuk menyikapi persoalan tersebut.
Tahun 2021 mendatang, Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD), terkhusus program kerja untuk Dinas Kesehatan akan fokus pada penanganan kasus stunting, sehingga Banggar melakukan RDP.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Juan Gayang Pongtiku, selaku lembaga pengawasan dan fungsi anggaran akan mendorong program kerja Dinas Kesehatan dalam menangani stunting.
“Apalagi kalau daerah kita ini sudah dinyatakan darurat stunting,” ujar Juan.
Juan mengatakan, dengan angka 45,1 persen dari jumlah Balita di Mamasa, wajar kalau program ini menjadi prioritas. Sehingga data yang diberikan instansi terkait mesti benar-benar jelas.
“Kalau datanya jelas ya kita harus support dengan anggaran,” tandasnya.
Darurat stunting di Kabupaten Mamasa, dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan, Hajai S Tanga. Ia menyebutkan persentase tersebut berdasarkan data Lembaga Survei Gizih Balita Indonesia, dengan indikator penilaian panjang badan umur balita.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, akan meminimalisir angka stunting dalam program kerja tahun 2021 mendatang, dengan melakukan berbagai upaya salah satunya intervensi.
Pada tahun 2013 lalu, angka stanting di Kabupaten Mamasa hanya sebesar 40 persen. Namun, setelah dilakukan pendataan ulang, terjadi peningkatan dalam kurun waktu tujuh tahun menjadi 45,1 persen.
“Sebanyak 27 desa menjadi lokus stunting di Kabupaten Mamasa, ini yang mesti kita intervensi kedepan,” pungkasnya.
WAHYUANDI