Sejumlah komisoner KPU Mamasa melakukan Bimbingan Teknis kepada sejumlah PPK di Kabupaten Mamasa, Rabu, 30 Mei 2018. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Menjelang Pilkada Mamasa 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Mamasa menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Situng (sistem penghitungan suara) yang akan digunakan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa pada 27 Juni mendatang, Rabu, 30 Mei 2018.

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Mamasasa Suriani T Dellumaja, kegiatan bimtek ini adalah salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai Peraturan KPU Nomor 5 dan Peraturan KPU Nomor 8 tentang pemungutan suara.

Selain itu, katanya, sebagai upaya memberikan bekal terhadap penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan sebelum dilakukan pemungutan suara dilaksanakan, mengingat Pilkada Kabupaten Mamasa tahun 2018 hanya diikuti satu pasangan calon.

“Pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan nantinya, itu sangat lain dari pada yang lain dari pemilihan sebelumnya sebab hanya ada satu pasangan calon,” kata Suriani T.

Lebih jauh Suriani menjelasakan, pada pemunghitungan suara nantinya KPU akan menggunakan aplikasi Situng. Aplikasi Situng dimaksud merupakan tata cara pengisian formulir hasil rekapitulasi.

“Pada aplikasi situng itu, ketika tidak sinkron datanya maka akan error di aplikasi, sehingga dengan sendirinya akan ketahuan jika ada data yang tidak sesuai,” katanya.

Bimtek ini tidak hanya dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan, tetapi juga akan dilakukan di pada tiap-tiap (PPS) di desa dan KPPS di setiap TPS.

“Kami akan turun keliling kecamatan dalam rangka bimtek PPS dan KPPS dan jadwal terakhir tanggal 3 Juni nanti semuanya selesai,” ujar Suriani T.

FRENDY CHRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini