Ismail: ASN yang Tak Lagi Kerja Gajinya Tak Akan Dibayarkan

1870

TRANSTIPO.com, Mamuju – Sekretaris Provinsi Sulaweai Barat Ismail Zainuddin belum tahu pasti jika ada ASN di Pemprov Sulawesi Barat yang tidak bekerja selaku ASN.

Diwawancara di Mamuju pada Selasa, 3 April 2018, ketika Ismail Zainuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat.

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Ismail Zainuddin mengatakan, kalau memang ada datanya dan itu benar, tentu kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang ada.

Ismail menuturkan, tidak mungkin jika ada ASN yang kita ketahui belum menjalankan tugasnya sebagai ASN kita tidak tindak.

Bagaimanan dengan 19 orang ASN yang disebut oleh ABM bahwa ada 19 ASN yang tidak masuk kerja selama beberapa tahun?

“Mungkin data itu benar, tapi karena itu terjadi di masing-masing SKPD (OPD) sehingha kita belum mengetahui secara pasti, apalagi OPD yang bersangkutan belum pernah melapor atau karena mungkin saja kepalan OPD sudah mengira jika yang bersangkutan sudah pindah ke tempat lain, sehingha mereka belum melaporkan. Namun sesungguhnya gajinya masih ada di situ,” jelas Ismail.

Bagaimana dengan UU ASN yang tak masuk kerja selama 60 hari, apakah akan langsung dipecat?

“Saya kira kita akan proses, dan bisa jadi gajinya kita tidak akan bayarkan jika memang terbukti,” tutup Ismail Zainuddin.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini