Excavator Bantuan Presiden Diduga Dipersewakan Oknum Pejabat di Mamasa

1742
Excavator bantuan Presiden RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bantuan ke Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diduga disalahgunalan oleh sejumlah oknum pejabat. (Foto: AWT)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Bantuan Presiden Republik Indonesia yakni satu unit alat berat excavator diterima oleh Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Program bantuan excavator ini melekat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta. Pada tahun anggaran 2021 pihak kementerian beri bantuan excavator yang tujuannya dipakai dalam pengembangan budidaya ikan di Kabupaten Mamasa.

Bantuan hibah alat berat dari pemerintah pusat tersebut diketahui publik setelah Andi Waris Tala (AWT) membuat status dengan postingan foto sebuah mesin excavator yang sedang mengerjakan proyek jalan rintisan.

Melalui sambungan telepon pada Selasa petang, 4 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WITA, AWT menyebutkan bahwa excavator milik DKP sedang mengerjakan perintisan jalan di sebuah desa di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa.

Ketua LSM GERAK Kabupaten Mamasa Andi Waris Tala (AWT). (Foto: Istimewa)

“Iya. Saya sendiri yang foto. Excavator itu sedang kerja rintisan jalan di desa, masih dalam Kecamatan Sumarorong. Pihak desa yang sewa itu alat berat,” terang AWT di ujung telepon.

Perihal sewa menyewa alat berat milik pemerintah pusat itu, menarik. Seperti yang dipublis oleh AWT di akun facebooknya, Selasa, 4 Januari, memantik segera mewawancara para pihak yang berkompeten.

Di antara untaian AWT yang menjadi risalah awal transtipo melakukan penelusuran, misalnya, AWT terakan: excavator bantuan hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk POKDAKAN di Kabupaten Mamasa, dipersewakan (dikomersilkan) untuk kegiatan selain pengembangan budidaya ikan.

Selaku ketua LSM GERAK Kabupaten Mamasa, beberapa pekan ini AWT bergerak bersama tim investigasi yang ia bentuk menelusuri dugaan penyalahgunaan excavator milik DP Mamasa itu.

Pekerjaan yang sempat ditemukan LSM GERAK di lapangan antara lain: perintisan jalan di desa (di Sumarorong) dan pihak kades memakai Dana Desa; Pematangan lahan pekarangan rumah warga 400 ribu rupiah per jam; Percetakan sawah; Pematangan tanah untuk pembangunan villa. (GERAK)

Berikutnya, AWT juga menyinggung dugaan keterlibatan para pihak terkait persewaan alat berat excavator milik pemerintah tersebut.

Anehnya, kelompok penerima bantuan, dalam hal ini sekretaris Pokdakan, tidak tahu-menahu soal aktifitas pekerjaan alat berat excavator tersebut. Diduga oknum kades dan oknum lurah (di Kecamatan Sumarorong) terlibat dalam penyalahgunaan barang milik Negara tersebut. (GERAK)

Terkini, excavator tersebut sedang mengerjakan perintisan jalan di salah satu titik. Informasi dari warga, sewa alat excavator disetor langsung ke “pakde” — pak desa. (GERAK)

Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa Andronius, terkesan enggan menjawab dari enam poin pertanyaan yang diajukan ke pihaknya pada Selasa, 4 Januari 2021 sekitar pukul 18.03 WITA.

“Mungkin ada baiknya bapak datang di kantor dinas perikanan supaya saya bisa menjelaskannya.” Tak lama berselang — hanya berbilang menit — Andronius menambahkan keterangan tertulis, “Nanti kalau bapak sudah di Mamasa, bisa ke kantor.”

Keterlibatan Kepala Desa (Kades) Tadisi Paulus Palulungan, seperti dugaan AWT, mengenai penyalahgunaan alat berat excavator di Kecamatan Sumarorong, tak terang sebab Kades Paulus belum bersedia menjawab enam poin pertanyaan yang dilayangkan melalui aplikasi jejaring percakapan, Selasa, 4 Januari 2022, pukul 17.35 WITA.

Nomor WhatsApp Paulus sedang aktif saat diwawancara, dan tampak dua centang berwarna biru — tanda pesan telah dibaca.

Informasi yang dihimpun laman ini, anak lelaki Paulus Palulungan bernama Wandi adalah ketua Pokdakan Sipalamban di Sumarorong. Dalam penelusuran, Wandi bertindak selaku penanggungjawab sebuah alat berat excavator dari Dinas DP Mamasa. Tapi soal persewaan excavator, “Itu diurus oleh bapaknya, kades Palulungan,” kata AWT.

Diketahui, saat ini alat berat excavator tersebut sedang berada di lokasi karena dalam giat menggusur tanah berbukit di Desa Banea, Kecamatan Sumarorong. Tahun 2021 lalu, Pemerintah Desa Banea punya program perintisan jalan desa yang anggarannya tertuang dalam APBDes Banea.

Enam poin pertanyaan yang dilayangkan ke Banea, lalu Kepala Desa Thomas menjawab singkat. “Tunggu saja jawaban, nanti kukasi info, kalau sudah jelas,” tulis Kades Thomas melalui WhatsApp, Selala, 4 Desember sekitar pukul 17.02 WITA.

Belum ada keterangan detail terkait dugaan penyalahgunaan alat berat excavator yang menjadi tanggung jawab Dinas Perikanan Kabupaten Mamasa.

AWT menyayangkan mesin pengeruk tanah yang teramat penting itu dipakai tak wajar oleh sejumlah pihak di Kabupaten Mamasa.

“Kami sayangkan, mana peran kepala dinas?” AWT menggerutu.

Punggawa LSM GERAK ini berharap kepala lembaga penegak hukum di Mamasa agar kejadian seperti ini jangan dibiarkan.

“Mesti para pelaku persekongkolan ditindak. Termasuk seorang lurah di Sumarorong yang memfasilitasi pernyewaan excavator milik pemerintah. Alat ini bukan untuk kepentingan kelompok, ini untuk Rakyat,” jelas AWT.

Dengan geram, AWT bilang, “Oknum yang bermain harus ada efek jera.”

SARMAN SAHUDING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini