Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat, tampak Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Drs. H Ismail Zainuddin, MM sedang membacakan sambutan mewakili Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, 3 Mei 2017. (Foto: Humas)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Menindak lanjuti hasil keputusan KPU Provinsi Sulawesi Barat beberapa hari yang lalu, terkait penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi BARAT Tahun 2017, maka DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, 3 Mei 2017.

Rapat yang dilaksanakan di lantai 3 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Mappanggara, Wakil Ketua Munandar Wijaya. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Ismail Zainuddin, MM, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sulawesi Barat, Sekertaris DPRD Sulbar, Ketua KPU Sulawesi Barat, Perwakilan Kapolda Sulbar, Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Bupati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni, Sekertaris Daerah Mamuju dan Mamuju Utara, serta tamu undangan lainnya.

Terkait surat Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Barat yang menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3 sebagai pemenang, dibacakan oleh Sekertaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Bahrun Sahibuddin, S.Sos, M.Si.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sulawesi Barat H. Andi Mappanggara mengumumkan petetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sulawesi Barat Tahun 2107.

Setelah Ketua DPRD Sulawesi barat membacakan pengumuman kemenangan Pasangan Nomor Urut 3, dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sulawesi Barat, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Ismail Zainuddin, MM.

Dalam sambutannya Ismail mengatakan, Provinsi Sulawesi Barat adalah salah satu daerah yang ikut serta dalam melakukan pemilihan kepala daerah. Di mana pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tanggal 15 Februari yang lalu terlaksana dengan baik aman, jujur dan demokrasi.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat, Mamuju, 3 Mei 2017. (Foto: Humas)

“Setiap tahapan pelaksaaan dapat berjalan kodusif, aman dan nyaman meskipun ada sedikit hambatan tetapi itu dapat diatasi dengan baik dan tidak mengganggu jalannya pemilihan,” kata Ismail.

Dengan ditetapkannya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 sebagai pemenag dalam pemilihan, maka selesai pulalah seluruh tahapan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.

Lanjut Ismail, pasca pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, “Saya berharap situasi dan kondisi Sulawesi Barat tetap berjalan dan kembali normal seperti biasa, jangan membuat kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perbedaan yang dulu ada jangan dijadikan sebagai bahan untuk kita bercerai berai.”

“Yang harus tumbuh dalam pikiran kita bahwa kemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 201 – 2022 adalah kemenangan untuk semua rakyat Provinsi Sulawesi Barat,” urai Ismail Zainuddin. Advertorial

HUMAS/SEKRETARIAT DPRD SULBAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini