Suasana saat pendaftaran Paslon Obed- Benyamin di kantor KPU Mamasa, Selasa 16 Desember 2018. (foto : Frendy)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Dokumen pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Mamasa Obed Nego Depparinding dan Benyamin YD, dikembalikan KPU Mamasa dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pasangan bakal calon Obed-Benyamin mendatangi kantor KPU Mamasa saat injury time atau perpanjangan waktu pendaftaran. Paslon Obed–Benyamin diantar ribuan massa pendukungnya dan tiba di kantor KPU Mamasa sekitar pukul 22:30 Wita, Selasa, 16 Januari 2018.

Selanjutnya menyerahkan berkas pendaftaran, termasuk rekomendasi partai pengusung, dimana ada tiga rekomendasi gabungan parpol yang diserakan, yakni PKPI, Gerindra dan Hanura.

Namun saat pendaftaran, pengurus parpol dari partai PKPI tidak hadir dan diketahui kemudian bahwa rekomendasi partai PKPI sebelumnya sudah pernah digunakan paslon lain untuk mendaftar.

Dengan adanya hal tersebut, Ketua KPU Mamasa, Suriani T. Dellumaja meminta waktu sejenak melakukan rapat internal, termasuk komunikasi dengan pengurus DPP PKPI dan koordinasi ke KPU RI serta mengecek helpdesk KPU RI terkait dukungan parpol yang sebelumnya telah digunakan oleh paslon lain.

Rapat pleno KPU Mamasa berlangsung sekitar tiga jam, kemudian mengumunkan hasil keputusan yang dituangkan dalam berita acara KPU Mamasa tertanggal 17 Desember 2018, yang menyatakan berkas pendaftaran Obed–Benyamin tidak dapat diterima dan dikembalikan.

“Kami sudah menghubungi ketua DPP PKPI dan beliau mengatakan konsisten kepada rekomendasi awal yaitu rekomendasi untuk pasangan calon Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda, dan rekomendasi untuk Paslon Obed-Benyamin telah dibatalkan,” ungkap Suriani.

Dengan demikian, masih Suriani, syarat dukungan gabungan parpol untuk pasangan Obed- Benyamin, dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PKPU tentang syarat pencalonan dari gabungan parpol yakni 20 persen atau 6 kursi dari jumlah kursi yang ada di DPRD Mamasa.

Untuk saat ini hanya satu paslon yang diterima di KPU Mamasa, yakni paslon H. Ramlan Badawi-Martnius Tiranda sebagai calon tunggal yang besar kemungkinan akan melawan kotak kosong di Pilkada Mamasa pada bulan Juni mendatang.

FRENDY CHRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini