TRANSTIPO.COM, Pasangkayu – Dalam Operasi Non Yustisi yang dilakukan Polres Pasangkayu bersama TNI mendampingi Satpol PP, masih banyak warga yang lalai terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
Operasi yang dilaksanakan pada Minggu, 29 November 2020, di Jl Trans Sulawesi, tepatnya di Tikke, Kabupaten Pasangkayu? setidaknya menjararing 153 orang lalai terhadap prokes.
“Operasi kali ini berhasil menjaring warga sebanyak 153 orang yang lalai terhadap prokes, di antaranya mereka tidak menggunakan masker dengan alasan yang berbeda-beda,” ungkap Kbo Sat Sabhara Ipda Haerul Ahmad.
Ipda Haerul Ahmad juga mengatakan, jika yang terlibat dalam operasi saat ditemui di lapangan yakni gabungan yang dilaksanan Satpol PP, Polres Pasangkayu dan Kodim 1427 Pasangkayu bersama ASN Gabungan dan Dishub.
“Terhadap para pelanggar dilakukan teguran simpatik, pendataan identitas pelanggar dan penindakan di tempat berupa membersihkan sampah dalam area pasar selanjutnya memberikan himbauwan untuk tetap mematuhi prokes Covid-19 agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutur Ipda Haerul Ahmad.
Selain memberikan sanksi, personil gabungan juga memberikan masker kepada para pelanggar dan melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yang melintas di Jl Trans Sulawesi.
ARISMAN