TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Setidaknya pemerintah daerah harus merogoh kocek sekitar Rp 1 miliar lebih untuk memberangkatkan 38 orang jamaah Haji setiap tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pasangkayu Murfin Djamaluddin di ruang kerjanya, Senin, 2 Juli 2018.
Menurut Murfin, meski dianggap tidak berkeadilan, ia menyatakan pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan program sebelumnya yakni Haji gratis berubah menjadi Umrah gratis, sesuai visi-misi Bupati-Wakil Bupati Pasangkayu.
Terkonfirmasi, politisi muda Ikram Ibrahim membeberkan, dirinya pernah menyampaikan kepada Pemda Pasangkayu agar mengkaji ulang terkait program Haji dan Umrah gratis tapi tidak diindahkan.
Ia menilai tidak ada manfaatnya bagi orang banyak bila ditinjau dari segala aspek. Menurutnya, lebih baik anggaran yang begitu besar dialihkan ke hal yang lebih penting demi kesejahteraan rakyat.
Meski tidak bertentangan dengan aturan yang ada, program Umrah gratis yang dicanangkan pemerintahan Agus-Saal dirasakan tidak bermanfaat bagi masyarakat umum.
Selain itu, program yang sudah berjalan hampir 8 tahun tersebut, juga dinilai tidak memenuhi asas keadilan di tengah masyarakat.
Bagaimana tidak, biaya yang digunakan bagi jamaah tersebut disedot dari APBD melalui pajak. Tapi peruntukannya hanya sebagian kecil pendukung politik saat pilkada lalu.
“Asas keadilannya di mana, jika yang menikmati hanya sebagian pendukung. Padahal, sama-sama masyarakat yang punya kewajiban sama membayar pajak. Mestinya pemda lebih cermat mengelola anggaran,” kata Ikram.
Lanjut Ikram membandingkan, dana lebih dari satu miliar dapat digunakan membantu putra-putri daerah guna meningkatkan SDM di masa akan datang melalui pendidikan atau membangun sarana dan prasana yang bisa dinikmati masyarakat umum.
ARHAM BUSTAMAN