
TRANSTIPO.com, Mamuju – Soal klaim terhadap Pulau Balabalakang oleh Pemprov Kaltim, hanya ditanggapi ringan oleh Bupati Mamuju Habsi Wahid. Katanya, klaim atas pulau terluar dari wilayah Kabupaten Mamuju itu tak beralasan.
Habsi Wahid bilang, “Sejak Kabupaten Mamuju masih dalam wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kepulauan Balabalakang jelas adalah salah satu wilayah administrasi Kabupaten Mamuju.”
“Mungkin itu tempat lain,” kata Habsi menerjemahkan maksud Kaltim atas klaim pulau Balabalagan kepada sejumlah wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya pada Senin, 13 Maret 2017. Itu pertanda, Habsi beri sinyal bahwa Pulau Balabalakang itu tetap milik Mamuju, Sulbar.
Kata Habsi, bukti pulau itu milik Mamuju sebab telah tertuang dalam RT/RW Pemprov Sulsel yang kala itu Mamuju masih dalam wilayah Sulsel. Saat Sulbar mekar dari Sulsel, pulau Balabalakang tentu masuk dalam wilayah administrasi Pemkab Mamuju.
“Bahkan struktur organisasi pemerintahan Kabupaten Mamuju, mulai dari tingkat desa sampai kecamatan, jelas telah lama ada di Pulau Balabalakang,” tegas Habsi.
Secara defacto, kata Habsi lagi, selama ini Pemkab Mamuju tak luput beri program-program di pulau itu, baik untuk sejumlah kelompok nelayan berupa fasilitas kapal nelayan atau program lainnya.
“Bahkan, sementara ini Pemkab Mamuju telah programkan pengadaan kapal Feri Mini dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar yang akan dijadikan sarana transportasi untuk masyarakat Balabalakang ke Mamuju kota, begitu sebaliknya. Semua itu adalah bukti-bukti secara fakta yang telah kita dilakukan,” urai Habsi.
Habsi tegaskan, “Baik secara dejure maupun defacto tak ada yang tak benarkan bahwa Pulau Balabalakang adalah salah satu wilayah administrasi Kabupaten Mamuju.”
HUMAS/ANDI RASMUDDIN