Bupati Mamuju Habsi Wahid (depan) bersama sejumlah kepala OPD Pemkab Mamuju sedang berada di atas sebuah bus, Mamuju, Senin, 3 April 2017. Hari ini, Bus Trapid Transit (BRT) sedang uji coba pengoperasiannya dengan berkeliling kota Mamuju oleh Bupati Mamuju. (Foto: Lisa Sari Dewi)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) beri bantuan sebanyak 5 Armada Bus Rapid Transit (BRT) kepada Dinas Perhubungan Pemkab Mamuju.

Menindaklanjuti atas bantuan itu, maka Bupati Mamuju Habsi Wahid secara resmi serahkan armada bus itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) Mamuju untuk mulai uji coba pengoperasian di dalam kota. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Mamuju Baharuddin di halaman Kantor Bupati Mamuju, Senin, 3 April 2017.

Menurut Badaruddin, mengenai pengelolaan tarif angkutan belum bisa ditentukan, yang pasti dari lima mobil bus angkutan itu, tiga di antaranya akan beroperasi di dalam kota Mamuju, dan dua bus lainnya akan difokuskan untuk angkutan luar kota, seperti jalur Mamuju – Kalukku dan Mamuju – Tapalang.

Kepala Dinas Perhubungan Mamuju Badaruddin (berdiri di atas sebuah halte) sedang beri petunjuk kepada jajarannya dalam uji coba BRT, pagi tadi, Senin, 3 April 2017. (Foto: Lisa Sari Dewi)

“Semoga dengan adanya bus ini bisa membantu layanan transportasi massal masyarakat di ibukota provinsi ini,” kata Badaruddin.

Di tempat berbeda, Bupati Mamuju Habsi Wahid menyampaikan, tujuan kehadiran bus kota agar dapat membantu kebutuhan layanan transportasi masyarakat. “Kan tidak semua masyarakat punya kendaraan. Juga, dengan adanya bus kota ini akan kian mempertegas bahwa Mamuju sebagai kota,” kata Habsi sumringah.

Sekadar diketahui, bupati Habsi bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staff di Pemkab Mamuju telah melakukan uji coba Bus Rapid Transit (BRT) dengan berkeliling kota Mamuju, dan menyempatkan berhenti di halte yang menjadi rute BRT ini.

LISA SARI DEWI/HUMAS MAMUJU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini