Jajaran pemerintah Desa Kirak, Kecamatan Rantebulahan Timur (Rantim), melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah - rumah warga, demi mencegah penyebaran Covid - 19. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Rantim – Pemerintah Desa Kirak, Kecamatan Rantebulahan Timur (Rantim), Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terus berupaya menangkal penyebaran wabah Covid – 19, kali ini melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh rumah – rumah penduduk.

Penyemprotan akan dilakukan rutin sekali dalam seminggu, oleh tim gugus tugas penanganan Covid – 19 tingkat Desa Kirak yang telah dibentuk.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, pemerintah desa juga memberikan bantuan berupa sabun cuci tangan, yang dibagikan ke rumah – rumah penduduk.

Menurut Kepala Desa Kirak Suderis, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian terhadap masyarakat yang terdampak Covid – 19, terkhusus masyarakat Desa Kirak.

Ia menuturkan, sebagai langkah koperatif dalam mencegah penyebaran Covid – 19, pihaknya akan mendirikan posko yang nantinya akan diisi petugas dari Babinkamtibmas, Babinsa, Pemuda karang taruna, Bidan desa dan sejumlah aparat desa.

“Dan posko itu akan aktif selama 24 jam selama pandemi Covid – 19 masih berlangsung,” terang Suderis, Senin 27 April 2020.

Ia mengatakan, bagi warga Desa Kirak yang berada diluar daerah, kemudian melakukan mudik dalam situasi saat ini, maka akan dilakukan karangtina selama 14 hari, sebelum bergabung dengan keluarganya.

“Supaya Desa Kirak ini aman dari serangan virus corona,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Desa Kirak, juga melakukan validasi data bagi penduduk, persiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, BLT Kementerian Sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikatakannya, validasi data dilakukan dengan harapan, semua masyarakat Desa Kirak mendapat bantuan tanpa terkecuali, utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu, dan terdampak Covid – 19 ini.

Suderis menjelaskan, untuk BLT Dana Desa, akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp. 600.000 per Kepala Keluarga (KK), selam tiga bulan kedepan.

“Jadi totalnya Rp. 1.800.000 per KK, selam tiga bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, selaku pemerintah desa, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap mengisolasi aturan pemerintah, untuk tidak keluar dari rumah tanpa menggunakan masker.

Juga kata dia, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melibatkan orang banyak, selama pandemi virus corona ini masih berlangsung.

“Kita harus mengikuti anjuran pemerintah, maklumat Kapolri, dan protokol kesehatan,” tandasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini