Baliho 'Harmonis' yang rusak di Jalan Poros Mamasa-Desa Rambusaratu'. (Foto:Frendy)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Tim hukum pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Ramlan Badawi–Marthinus Tiranda (Harmonis), resmi melaporkan adanya dugaan pengrusakan baliho paslon ‘Harmonis’ ke Polres Mamasa.

Tim hukum paslon ‘Harmonis’ Matusalach Z. Ratu, mendatangi kantor Polres Mamasa, Minggu sore kemarin, 21 Januari 2018, untuk melaporkan adanya pengrusakan baliho ‘Harmonis’ di sejumlah titik di wilayah Desa Rambusaratu dan Desa Lambanan, serta di wilayah Pena, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari tim–tim kami di lapangan, pengrusakan baliho terjadi pada tiga titik yakni Desa Rambusarau, Desa Lambanan dan Pena’, Kecamatan Balla, yang kejadiannya diperkirakan terjadi pada hari Sabtu, 20 Januari, antara pukul 15:00–23:44 Wita,” ungkap Matusalach.

Ia berharap, laporan yang sudah dimasukkan segera tindaklanjuti oleh pihak kepolisian, karena hal tersebut ada indikasi tindak pidana tentang pengrusakan barang.

“Kalau ada yang tidak suka jangan baliho yang dirusak, karena ada mekanisme pada tanggal 27 Juni nanti. Kalau tidak setuju dengan pasangan ‘Harmonis’ tidak usah dipilih, jangan balihonya yang dirusak,” katanya.

Selain itu, ia mengaku sebelum mendatangi Polres Mamasa pihaknya sudah melapor ke Panwas, namun pihak Panwas mengatakan agar kejadian itu disampaikan ke pihak kepolisian.

Saat laman ini meninjau langsung ke lokasi kejadian, sebagaimana yang disebutkan, memang benar ada sejumlah baliho paslon ‘Harmonis’ yang rusak.

FRENDY CHRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini