AMPAR-RAMAI Mamasa unjuk rasa di gedung DPRD Mamasa, Kamis, 26 September 2019. (Foto: Wahyu)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Gelombang unjuk rasa mahasiswa menolak RUU KPK dan RUU KUHP semakin meluas. Tak ketinggalan gabungan Mahasiswa dan Pemuda dari Kabupaten Mamasa, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Mamasa bergerak untuk Indonesia bersih Adil dan Damai (AMPAR-RAMAI) juga melakukan aksi serupa.

Mereka menolak pembahasan beberapa agenda di DPR RI, misalnya revisi Undang-undang yang telah disahkan namun dinilai sarat dengan indikasi korupsi di negeri ini akan tetap terjadi serta mengurangi independensi Lembaga KPK.

Selain itu pihaknya juga menolak keras RUU yang kontroversial, dimana dalamnya terdapat hal-hal yang merupakan pemungkiran dan pengabaian hak-hak rakyat, serta insiden kemanusiaan yang terjadi di Papua.

Massa aksi yang kira-kira berjumlah sekira 30an orang berjalan kaki dari simpanglima kota Mamasa menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa untuk menyampaikan orasinya di hadapan para wakil rakyat.

AMPAR-RAMAI di terima oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamasa Orsan Sulaeman, di dampingi Ketua Komisi I DPRD Mamasa Reskianto Tau La’bi Kia dan Anggota DPRD Junaedi.

Di depan para wakil rakyat pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, Menolak keras Revisi Undang-undang KPK, karena dinilai hal itu akan melemahkan KPK, Menolak Pembahasan dan Pengesahan RUU KUHP yang dinilai bertentangan dengan hak-hak demokrasi rakyat Indonesia.

“Negara kita berdiri melalui perjuangan panjang para founding tathers dengan prinsip Pancasila sebagai dasar Negara Demokrası yang masih tetap berdiri kokoh sampai sekarang tentunya dengan pemahaman bahwa nilai-nilai keadilan kesejahteraan rakyat tetap terkandung di dalamnya, jadi jangan abaikan suara rakyat”, Kata Kordinator lapangan Arianto.

Lanjutnya, unsur-unsur penyelenggara negara yang merupakan bagian dari trias politic diharapkan dapat menerapkan kebijakan yang betul-betul menjangkau hak-hak demokrasi rakyatnya.

Sebab kata dia, jikalau ditelaah pada perjalanan historis bangsa dan negara ini telah melalui beberapa kali perubahan-perubahan tatanan, regulasi dan pejabat-pejabat negara sebagai pelaksana utama mandat rakyat lndonesia.

“Jangan sampai kita kembali lagi ke masa-masa di mana orde baru berkuasa”, katanya.

Dikatakannya, bagaimana mungkin rakyat dapat sejahtera ketika iuran BPJS saja dinaikkan, belum lagi dengan hadirnya beberapa rancangan maupun revisi undang-undang yang menjadi kewenangan legislatif di mana pembahasan regulasi tersebut sedang hangat-hangatnya bergulir di DPR RI.

“Tetapi hal ini dianggap sangat bertentangan dengan nilal-nilai keadilan terutama yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi, boleh saja dianggap gagal oleh masyarakat dan pegiat-pegiat anti korupsi di negeri ini”, katanya.

Olehnya itu pihaknya meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Mamasa agar beberapa tuntutan yang disuarakan itu dapat ditindaklanjuti dalam waktu singkat untuk diteruskan ke DPR RI.

“Kami berharap agar apa yang kami suarakan pada hari ini tidak sampai disini saja, tapi tugas dan tanggung jawab DPRD Kabupaten Mamasa untuk meneruskan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti”, tegasnya.

Apa yang disuarakan oleh AMPAR-RAMAI mendapat respon baik dari pihak legeslatif Kabupaten Mamasa, pihak DPRD akan meneruskan apa yang menjadi tuntutannya dalam waktu tidak lama.

“Terkait apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa pada hari ini itu akan kami tindak lanjuti dalam waktu singkat”, kata Ketua DPRD Kabupaten Mamasa Orsan Sulaeman.

Ia menilai bahwa mahasiswa cukup tanggap dengan fenomena yang tengah menjadi issu nasional dan menjadi tuntutan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Patut kita acungi jempol kepada adik-adik mahasiswa yang sudah menanggapi apa yang menjadi problem ditengah masyarakat indonesia saat ini”, katanya.

Lanjut Orsan, apapun yang menjadi keluh kesah masyarakat dan hal yang tidak berpihak pada masyarakat tentu juga selaku wakil rakyat kebijakan itu akan ditolak.

“Jadi sesuai dengan kesepakatan kita hari ini bahwa tuntutan para mahasiswa kami akan lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu DPR RI untuk ditindaklanjuti”, pungkasnya.

Sebagai bukti penolakan terhadap kebijakan pihak eksekutif bahkan legeslatif yang dianggap tidak sesuai keinginan masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Mamasa beserta AMPAR-RAMAI secara seksama mendeklarasikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang meresahkan masyarakat dan dianggap tidak berpihak pada rakyat secara umum.

Kami Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersama dengan DPRD Kabupaten Mamasa menyatakan sikap:

Menolak Kenaikan Iuran BPJS, selanjutnya agar pihak yang berwenang mengevaluasi dan mengaudit sistem keuangan BPJS,

Jika terdapat kekeliruan, bubarkan BPJS kembali ke Jamkesmas,

Batalkan Undang-undang KPK,

Batalkan RUU KUHP,

Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS),

Batalkan RUU Pertanahan/Agraria,

Batalkan RUU Permasyarakatan,

Batalkan RUU Minerba,

Hentikan Kekerasan di Papua serta bebaskan tahanan politik Mahasiswa, Papua dan Aktivis HAM,

Selamatkan petani dan rakyat dari neoklonialisme dan neouberalisme,

Menindak lanjuti perda yang melindungi menjamin hak-hak pedagang, petani dan rakyat Kabupaten Mamasa dalam melangsungkan hidup.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini