
TRANSTIPO.com, Topoyo – Forum Pemuda dan Mahasiswa (FPM) Mamuju Tengah (Mateng) kembali melakukan aksi di depan Kantor Bupati Mamuju Tengah, Topoyo, Kamis, 13 September 2018.
Aksi seri baru atau tuntutan kali kedua ini masih terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum lelaki yang juga staf Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Pemkab Mamuju Tengah yang berinisial HS terhadap salah seorang tenaga honorer di kantor yang sama berinisial HD—seorang perempuan muda.
“Kami menganggap kasus ini tidak ditangani dengan serius, dan akan berlarut-larut. Maka dari itu, kami meminta kepada pemerintah untuk bertanggung jawab memulihkan kondisi psikologis korban (HD). Hal ini belum ada langkah yang jelas,” seru pendemo dari FPM itu.
Mereka menuntut pelaku pelecehan seksual ditindak secara tegas. “Sampai sekarang belum ada jawaban yang jelas. Peristiwa ini dapat mencoreng nama baik Kabupaten Mamuju Tengah sebab hal ini bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” tegas Hamka, salah satu juru bicara pendemo.
Melihat demonstrasi yang berlangsung di depan kantor bupati, datanglah Irwan Susanto. Sehari-hari Irwan adalah Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Mamuju Tengah.
Irwan menyilahkan pendemo bergeser. “Bagaimana kalo adek-adek masuk di ruangan pak wakil bupati. Duduk di dalam untuk membahas persoalan ini,” ajak Irwan yang disambut baik para pendemo.
Di ruangan yang dimaksud Irwan, tampak Wakil Bupati Mamuju Tengah HM Amin Jasa, Kadis Koperindag Colleng Sulaiman dan wakil-wakil pendemo dari FPM.
Korlap FPM, Nasrul, mengatakan bahwa kami menuntuk agar Kadis Koperindag Colleng Sulaiman secara langsung meminta maaf secara terbuka kepada kami sekaligus menarik kembali ucapannya.
Ucapan dan pernyataan Colleng Sulaiman yang dimaksud Nasrul adalah ketika Colleng berbicara kepada media beberapa waktu lalu, yang pernyataan Colleng itu dianggap melemahkan aksi mereka.
“Sangat menyinggung perasaan pemuda dan organisasi mahasiswa. Kami merasa sangat terluka atas statement atau pernyataan dari Kadis Koperindag yang termuat di media beberapa waktu lalu,” ucap Nasrul.

Ucapan Colleng yang tak disukai Nasrul dan kawan-kawan, seperti, “Bahwa aksi ini sepertinya ada kepentingan di dalamnya. Kasus ini direkayasa dan melanggar janji.”
Dengan ucapan itu, singgung Nasrul lagi, membuat organisasi Forum Pemuda dan Mahasiswa tersinggung.
Di hadapan Amin Jasa dan Irwan Susanto, Colleng Sulaiman kemudian berbicara. “Adik-adik dari Forum Pemuda dan Mahasiswa, saya sangat bangga dengan kalian. Sebelumnya saya ingin klarifikasi dulu tentang statement saya kepada sala satu media, dan kenapa saya mengambil kesimpulan seperti itu.”
Colleng tambahkan, pada saat bertemu adik-adik pada Selasa di Kantor Koperindag, kita menyepakati kembali untuk bertemu hari Senin depan untuk membahas persoalan ini. Kebetulan saya mau keluar kota dan sudah izin ke bupati, tapi pada hari Jumat malah demo dengan beberapa tuntutan, sala satunya meminta agar saya dicopot dari jabatan, padahal saat itu saya di luar kota.
Selanjutnya, sebut Colleng, kejadian tanggal 27 Agustus, tuntutannya 17 Juli. “Jadi menurut analisa hukum saya, ini surat sudah dibuat tanggal 17 Juli, satu bulan sebelum kejadian. Hal itu tentu saya punya analisa, dan mindset saya ke sana,” aku Colleng.
Menurut Colleng, karena adek-adek merasa terluka dengan pernyataan itu, saya mohon maaf kepada adek-adek semua kalo ada kata-kata saya yang menyinggung dan kurang berkenan.
“Permohonan maaf ini tulus dari saya. Insya Allah kalo memang pelaku terbukti melakukan pelecehan, itu otomatis kita akan berhentikan,” jujur Colleng Sulaiman.
Sejurus dengan itu, Wakil Bupati Mamuju Tengah Amin Jasa mengatakan, persoalan ini kan sudah jelas. Tuntutan adek-adek terhadap Colleng Sulaiman untuk meminta maaf sudah, selanjutnya kita juga sudah serahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diselidiki.
“Insya Allah kita juga akan sama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Amin Jasa.
Di penghujung waktu di ruang mediasi yang berpendingin itu, suasana tambah dingin pula tatkala Amin Jasa bilang, “Apabila kasus ini sudah selesai penyelidikan di pihak kepolisian, kami juga selanjutnya akan tindak lanjuti.”
RULI SYAMSIL