
TRANSTIPO.com, Mamasa – Pada Kamis, 26 April 2018, pukul 06.45 Wita, di Jalan Poros Mamasa-Polewali, tepatnya di Desa Malabo, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Satuan Reserse Narkoba Polres Mamasa telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun identitas yang diduga pelaku, yakni SU alias SAL (36 tahun), laki-laki kelahiran Makassar, pekerjaan wiraswasta. Pada kartu identitasnya tertulis Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Mengutip rilis Polres Mamasa itu, barang bukti yang diamankan yaitu: 1 (satu) sachet plastik bening besar berisikan 8 (delapan) sachet plastik bening berisikan kristal yang diduga sabu-sabu;
1 (satu) sachet plastik bening besar berisikan 1 (satu) sachet plastik bening besar berisikan kristal bening yang diduga sabu-sabu; 1 (satu) sachet plastik bening kecil berisikan kristal bening yang diduga sabu-sabu;
1 (satu) batang kaca pireks berisikan kristal bening yang diduga sabu-sabu; 1 (satu) unit handphone merk Samsung model GT-E1205Y warna putih; 1 (satu) unit handphone merek Oppo model CPH1801 warna putih; dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi DN 3442 JO.
Rencana tindak lanjut, seperti tertulis dalam rilis yang dikirimkan Kapolres Mamasa kepada transtipo.com disebutkan, pemeriksaan labfor terhadap handphone dan barang bukti yang disita, melakukan pengembangan kasus.
Berdasarkan informasi masyarakat kepada Sat Narkoba Polres Mamasa, bahwa ada peredaran narkoba yang berasal dari daerah lain masuk ke Kabupaten Mamasa.
Unit lidik Sat Narkoba telah melakukan proses penyelidikan selama beberapa hari, dan pada Kamis, sekitar pukul 18.00 WITA, berhasil identifikasi seseorang yang diduga pelaku pengedar narkoba. Dia sedang berada di sekitar wilayah Malabo-kota Mamasa.
Kemudian, demikian isi rilis itu, dilakukan proses penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan barang yang diduga narkoba berada dalam penguasaannya.
Bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana.
“Kami berharap, untuk terus bersama-sama Polri dengan masyarakat kerja sama dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dengan memberikan informasi dan menjaga lingkungannya terkait adanya gangguan kriminalitas di wilayah masing-masing,” tulis Kapolres Mamasa dalam layanan WhatsApp.
FRENDY CHRISTIAN