Selamat, Prof Dr Adi Sulistiyono, SH, MH Ketua Umum APHKI Periode 2023-2026

554
Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH, MH. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Medan – Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH, MH, terpilih sebagai Ketua Umum Assosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (APHKI) periode 2023-2026, menggantikan Prof Dr OK Saidin, SH, M.Hum yang telah menyelesaikan tugasnya selama dua periode.

“Alhamdulillah, Musyawarah Nasional APHKI berjalan lancar,” kata Prof OK Saidin, Selasa, 5 September 2023 di Medan.

OK Saidin Ketua Umum dua periode, memimpin pemilihan Ketua Umum APHKI pada Musyarah Nasional di Medan.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum USU ini, Munas APHKI memilih Adi Sulistiyono sebagai Ketua Umum, setelah dalam pemungutan suara.

Prof Adi meraih 37 suara, sedangkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Agus Sardjono, S.H., M.H meraih 15 suara. Satu suara abstain. Adi Sulistiyon sekaligus formatur tunggal.

Sebelumnya, peserta mengusulkan lima nama untuk dipilih, yakni Prof Agus Sardjono, Prof Adi Sulistyono, SH, MH, Prof.Dr. Kurniawan, SH.M.Hum, Miranda Risang Ayu, SH.LLM, Ph.D, dan Dr. Djamal, SH, M.Hum.

“Dari lima nama tersebut, Prof Agus Sardjono dan Prof Adi Sulistyono menyatakan bersedia dicalonkan,” ujar Prof Saidin yang ditunjuk memimpin pemilihan.

“Sebelum pemungutan suara dilangsungkan, kedua calon saling berpelukan dan berikrar untuk saling mendukung siapapun yang memperoleh suara terbanyak,” ujar OK Saidin.

Munas APHKI yang berlangsung di Medan, Rabu, 30 Agustus 2023 lalu, didahului dengan penyelenggaraan seminar internasional.

Selanjutnya pengesahan peserta Munas sesuai Anggaran Dasar organisasi terkait pemenuhan korum.

Munas diikuti sebagian Anggota Asosiasi dari seluruh Anggota APHKI yang terdaftar 219 orang dari seluruh Universitas di Indonesia yang mengasuh mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual.

Prof OK Saidin (tengah), Ketua Umum APHKI periode 2020-2023. (Foto: Istimewa)

Sidang dipimpin Prof OK Saidin didampingi Ketua Harian Dr Djamal, Wakil Ketua Dr CKastowo, SH.M.Hum. dan Sekrertaris Umum Dina W.Kariodimedjo,SH,LML.,Ph.D serta Dr. Dra. Fennieka Kristianto, S.H., M.H., M.A., M.Kn selaku Wakil Bendahara.

Sebelum melanjutkan persidangan, peserta terlebih dahulu mengesahkan tata tertib persidangan, setelah meminta persetujuan kepada peserta Munas sebagai pemegang mandat tertinggi forum musyawarah.

Persidangan berjalan tertib dan tanpa ketegangan. Ini antara lain kepiawaian OK Saidin, yang dikenal sosok organisatoris, dalam memimpin sidang.

Tahapan demi tahapan persidangan berjalan mulus dan dinamis. Dengan merujuk pada Anggaran Dasar APHKI sebagai perkumpulan yang memiliki Badan Hukum, APHKI memiliki badan lainnya yaitu Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan Dewan Etik.

Badan-badan ini juga berakhir kepengurusannya seiring dengan berakhirnya jabatan Badan Pengurus.

Oleh karena itu dalam Munas ini, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas juga harus dinyatakan berakhir bersamaan dengan berakhirnya periode kepengurusan asosiasi.

Sebelum dinyatakan demisioner, Prof OK.Saidin, yang juga dikenal sebagai Tokoh Melayu Kesultanan Negeri Deli, meminta kepada Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk menyampikan pandangannya sekaligus menyampaikan rekomendasi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Rahmi Jened, SH.MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga – Surabaya .

Setelah itu, pimpinan sidang menyatakan demisioner untuk kedua badan tersebut sekaligus mengesahkan Rekomendasi dari Munas APHKI 2023, yang intinya agar ke depan APHKI dapat berperan di kancah internasional serta menyusun road map sebagai arah kebijakan organisasi di masa datang.

Selain itu Prof. Rahmi juga berharap agar pengurus di mendatang menghindari eksklusivisme dalam berbagai aktivitas dan kebijakannya, yang pada periode lalu tak berjalan lancar karena dampak dari pandemi Covid-19.

Babak persidangan selanjutnya adalah Laporan Pertanggungan Jawaban Pengurus 2020-2023. Prof OK Saidin secara umum menyampaikan berbagai capaian kegiatan selama kurun waktu 2020 -2023.

Dalam LPj-nya, OK.Saidin yang didampingi oleh Ketua Harian Dr.Djamal, Wakil Ketua Dr.C.Kastowo, SH.M.Hum. dan Sekrertaris Umum Dina W. Kariodimedjo, SH, LML., Ph.D serta Dr. Dra. Fennieka Kristianto, S.H., M.H., M.A., M.Kn selaku Wakil Bendahara, menyampaikan berapa capaian organisasi. Capaian itu antara lain APHKI telah menjalin kerjasama dengan beberapa Institusi dan Universitas baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

(Foto: Istimewa)

Di dalam negeri, APHKI telah melakukan Kerjasama dengan Kemenparekraf RI. Sedangkan dengan pihak Universitas, APHKI telah menjalin Kerjasama dengan Universitas Universitas Mataram, Universitas Pelita Harapan, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan, dan Universitas Sumatera Utara.

Kerjasama dengan Kementerain Parekraf telah menghasil berbagai hal terkait pelindungan Indikasi Geografis antara lain di Kabupaten Dairi Sumatera Utara dengan 3 kali pertemuan.

Selama periode kepengurusannya, APHKI telah melaksanakan diskusi ilmiah dengan artis dan akademisi tentang Royalti Musik dalam Perspektif Musisi dan Akademisi (Implementasi PP No. 56 Tahun 2021) – Kerja Sama dengan Prodi Magister Hukum Universitas Pelita Harapan, 15 April 2021.

Seminar Plagiarisme dan Wajah Masa Depan Dunia – Kerja Sama dengan Universitas Mataram, 27 April 2021.

Seminar Kontroversi Eksklusivitas Paten di Era Pandemi – Kerja Sama dengan Universitas Indonesia dan Indonesia IP Academy, 14 Juni 2021. Seminar Kecerdasan Artifisial dan Tantangannya terhadap Pengaturan HKI di Indonesia – Kerja Sama dengan Universitas Gadjah Mada, 14 Oktober 2021.

Kemudian, seminar Tren Non-Fungible Token (NFT) sebagai Alat Komersialisasi Aset Digital di Bidang Seni dan Tantangannya terhadap Pelindungan KI di Indonesia. Pada 5-7 Oktober 2022, APHKI telah memenuhi undangan Kementerian World Confrence on Creative Economy (WCEE) di Bali.

APHKI juga melaksanakan International Conference Intellectual Property Right Optimizing Intellectual Property Product for Public Welfare, dengan tuan rumah penyelenggara FH Universitas Mataram di Lombok.

Pada masa baktinya, Pengurus Tahun 2020-2023 telah menyelesaikan beberapa kerja penting dalam Bidang Organisasi, yaitu merampungkan Perubahan Anggaran Dasar termasuk membentuk struktur Dewan Pembina dan Dewan Pengawas.

Kepengurusan ini, menurut OK Saidin, belum dapat merampungkan pekerjaannya terkait penertiban administrasi kenggotaan dan penyusunan modul dan silabus dalam mata kuliah HKI, yang diharapkan akan menjadi rujukan selkuruh dosen dalam mata kuliah HKI di seluruh Fakultas Hukum di Indonesia.

Selain itu, Pengurus APHKI Periode 2020 -2023 juga telah melaksanakan penjajakan untuk kerjasama dengan Doshisha University, Kyoto, 2 November 2023, yang sebelumnya diikuti dengan kegiatan Workshop di JPO-JII dan Japan Patent Office di Tokyo, memenuhi Undangan APIC-JIPII, Tokyo dalam Rangka Peningkatan Kelimuan Para Dosen yang tergabung dalam APHKI di Tokyo, 31 Oktober 2023.

Asosisasi juga telah menerbitkan enam edisi Journal ilmiah “IPR – Review” yang ke depan juga akan segera mengikuti proses akreditasi.

Pengurus APHKI Periode 2020-2023 telah melaksanakan kegiatan ilmiah dalam bentuk diskusi/seminar, yaitu kegiatan penelitian dan penyusunan kertas kerja serta merekomendasi Re-kick Off/FGD Follow Up Pokja Paten-TRIPs (Rekomendasi).

Pengurus juga telah memenuhi undangan pihak eksternal, yaitu Review UU Paten dalam Rapat tentang Review UU Paten dikaitkan dengan UU Cipta Kerja – BPHN, 23 September 2021 dan terakhir pengurus juga telah menghadiri beberapa kegiatan ilmiah atas undangan mitra/pihak eksternal, peluncuran buku Dr Bambang Kesowo.

Seluruh peserta Munas menerima Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus APHKI periode 2020-2023.

“Tak ada gading yang tak retak. Capaian Pengurus APHKI masih menemui banyak kekurangan. Semoga ke depan APHKI lebih solid secara internal, lebih maju, dan lebih bermanfaat bagi pengembangan HKI di Indonesia,” ujar OK Saidin saat menutup laporan pertanggungjawabannya. Rilis

SARMAN SAHUDING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini