Busrang Riandhy, Koordinator Bidang Aduan dan Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) Busrang Riandy berharap agar semua calon legislatif dalam melakukan kampanye agar dapat mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini dikatakan Busrang Riandhy di Mamuju pada Senin, 25 Maret 2019.

“Kita berhadap semua calon legislatif agar mentaati aturan yang sudah disepakati dalam melakukan kampanye, khususnya iklan kampanye di televisi dan radio,” ungkap Bursang, Koordinator Bidang Aduan dan Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar.

Ia juga mengungkapkan, hari ini (Senin, red) akan melakukan rapat terkait iklan kampaye, apalagi saat ini sudah ada radio yang diakomodir untuk menyiarkan iklan  kampanye khususnya calon anggota DPD RI.

“Harapan kita aturan yang ada di undang-undang harus dipatuhi,” katanya.

Adapun yang kita awasi, katanya, hanya dua lembaga penyiaran dalam hal ini radio dan televisi.

“Saat ini (Senin, red) kami sedang jalan ke lapangan untuk melakukan pemantauan, dan terkait pemenang tender di KPU hari ini baru akan kami dapatkan dari KPU sendiri,” ujar Busrang Riandhy.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini