Salah satu titik lampu merah di perempatan jalan di Kabupaten Polman yang tak berfungsi, Kamis, 18 Juli 2019. (Foto: Wahyu)

TRANSTIPO.com, Polewali – Sudah sekian lama lampu merah (traffic light) di sejumlah titik di jalan poros Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tidak berfungsi. Hal tersebut membuat masyarakat harus ekstra hati-hati pada saat melintas di perempatan jalan yang ada lampu merahnya tapi tidak berfungsi.

Ada lima titik lampu merah yang terdapat di jalan poros dalam wilayah Polman, diantaranya lampu merah di perempatan Mambulilling, perempatan jalan Cendrawasih-Ratulangi, peremapatan jalan Stadion Manding, kota Wonomulyo, dan Kecamatan Tinambung, Polman.

Dari jumlah lampu merah yang ada hanya ada satu titik yang aktif atau berfungsi hingga saat ini, yakni lampu merah di perempatan jalan Mambulilling, selebihnya tak satu pun yang berfungsi.

Menurut salah seorang warga, Adam (51), lampu merah ini merupakan rambu-rambu lalu lintas yang sangat dibutuhkan baik pejalan kaki terlebih pengendara.

“Selama tidak berfungsi ini lampu merah sudah banyak yang kecelakaan karena tidak teratur lagi orang naik motor,” kata Adam, di salah satu lampu merah di Manding, Kamis, 18 Juli 2019.

Adam berharap kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Pemkab Polman untuk dapat memperhatikan lampu merah yang sudah tidak aktif lagi agar  bisa mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Salah satu titik lampu merah di perempatan jalan di Kabupaten Polman yang tak berfungsi, Kamis, 18 Juli 2019. (Foto: Wahyu)

“Jangan tunggu hari esok untuk memperbaiki, pemerintah harus cepat tanggap karena ini sangat berbahaya,” saran Adam.

Akibat lampu pengatur lalu lintas itu mati, kata Adam, banyak pengendara terancam mengalami kecelakaan, bahkan tidak sedikit diantaranya yang sudah kecelakaan.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Polman Aksan Amrullah, membenarkan dengan adanya lampu merah di sejumlah titik yang tidak berfungsi, namun, kata dia, itu bukan ranah Dinas Perhubungan Polman.

“Itu bukan rana kami tapi wewenangnya balai (pusat, red). seharusnya balai yang memperbaiki jika ada yang rusak seperti itu,” Terang Aksan saat dikonfirmasi siang tadi.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat kepada balai namun hingga saat ini belum ada tanggapan serius.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya bahkan bertemu langsung dengan kepala balai namun juga belum ada, karena memang itu sepenuhnya tanggung jawab balai,” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini