Illustrasi. (Foto: Net.)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Mamuju saat ini tengah diperhadapkan pada dua pilihan yang sulit, pasalnya di satu sisi pemerintah daerah telah diminta untuk segera menyiapkan rekrutmen PPPK (P3K) untuk tahap 1, berikut pula anggaran (gaji dan tunjangan terhadap peserta yang lulus seleksi, serta biaya pelaksanaan seleksi) sesuai dengan mekanisme.

Pengaturan penganggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana surat yang diterima dari Menteri PANRB, di sisi lain kondisi anggaran daerah yang tidak memungkinkan untuk membiayai hal tersebut, terlebih lagi saat ini proses pengangaran tahun 2019 telah memasuki tahapan pelaksanaan sehingga tidak memungkinkan melakukan perubahan atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah difinalkan.

“Sebenarnya kita sangat ingin melakukan rekrutmen PPPK supaya kesejahtraan dapat lebih meningkat, namun kita juga harus realistis bahwa APBD kita tidak akan mampu, dan ini juga sudah banyak disampaikan oleh perwakilan sejumlah daerah pada Rapat Koordinasi di Batam beberapa waktu lalu,” terang Sekda Mamuju H. Suaib di Mamuju pada Rabu, 6 Februari 2019.

Ia menambahkan jika hampir semuanya daerah tidak menyanggupi sekiranya pembiayaan PPPK harus dibebankan pada anggaran daerah yang memang telah sangat terbatas, olehnya kita berharap ini bisa dibiayai APBN.

Masih Suaib, hal lain yang cukup membuat Pemkab Mamuju harus bergerak ekstra cepat, adalah surat dari Menteri PANRB diterbitkan pertanggal 4 Februari 2019, dan baru diterima setelah tanggal 6 Februari karena sehari sebelumnya adalah hari libur nasional, sementara dalam surat tersebut ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2019 semua jajaran pemerintah daerah harus telah mengirimkan berbagai persyaratan pengangkatan PPPK termasuk kesiapan anggaran.

“Waktu yang diberikan terbilang sangat singkat karena kita harus lakukan pertemuan dengan instansi teknis terkait, belum lagi melakukan kajian analisa kemampuan anggaran,  yang semuanya itu harus diserahkan pada 7 Februari, jadi saya rasa ini cukup sulit,” jelas Suaib.

Dirinya sudah merintahkan BKDD untuk segera berkoordinasi langsung ke Menpan RB untuk meminta kejelasan akan hal tersebut.

Di waktu yang bersamaan pula, BKDD juga sekaligus diminta untuk segera menindaklanjuti hasil Verifikasi kelengkapan CPNS hasil ujian CAT yang telah dirampungkan untuk segera diantarkan ke Jakarta untuk segera meminta Nomor Induk Pegawai (NIP) masing-masing yang telah dinyatakan lulus dan telah merampungkan persyaratan. (Tayangan ini Dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju)

HUMAS PEMKAB MAMUJU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini