Masa PPKM, Polres Mateng Operasi Justisi di Cafe

658
Ket. Foto : Personil Polres Mamuju Tengah ( Mateng), saat memberikan himbauwan agar taat terhadap Prokes di masa PPKM, (ist).

TRANSTIPO.com, Topoyo – Dalam rangka mendukung penanganan covid 19 di masa PPKM Skala Mikro, jajaran Polres Mamuju Tengah (Mateng) melakukan pengawasan terhadap kafe dan warkop. Minggu, 1 Agustus 2021.

Kegiatan kali ini menurunkan personil bantuan operasi sebanyak 7 orang yang di pimpin oleh Plt Kasubag Bekpal IPDA Saiful dimana mereka menghimbau beberapa pemilik cafe dan warkop agar dalam beroprasi menerapkan prokes yang berlaku serta mematuhi surat edaran nomor 009.5/4433/VII/2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona virus disease 2019 tingkat desa untuk pengembalian penyebaran Corona virus disease kabupaten Mamuju Tengah

“Kegiatan seperti ini kami gelar setiap malam, agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat mengerti akan bahaya penyebaran covid-19 di Mayeng utamanya di tempat umum,” ungkap Ipda Saiful

Melalui kegiatan ini pula, para personil tak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap senantiasa patuhi protokol kesehatan, memberikan teguran lisan kepada pelanggan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, yang berlangsung aman dan lancar.

Ditempat yang terpisah, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.si, mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kepolisian namun kegiatannya di tingkatkan, tuturnya.

“kegiatan ini di maksud untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid19, di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng), tutupnya.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini