TRANSTIPO.com, Mamasa – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mamasa, Sulbar, akan menggelar Operasi Patuh Siammasei 2020 pada pekan depan.
Operasi Patuh Siammasei, rencananya akan dilaksanakan selama dua pekan mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Dalam Operasi yang menjadi agenda rutin Kepolisian ini, akan menindak tegas bagi para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalulintas.
Selain itu, juga akan menindak para pengendara yang masih melakukan parkir tidak teratur di pinggir jalan, hingga terjadi kemacetan.
Hal itu dijelaskan Kepala Satuan Lalulintas Polres Mamasa, AKP Ferrix Sandhy Anggara ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Sabtu 18 Juli 2020.
Meskipun kata dia, pada pelaksanaan operasi nantinya pihaknya akan lebih bijak dalam melakukan penindakan. Sehingga, dari tiga poin yang telah ditetapkan oleh Direktorat Lalu Lintas polda Sulbar, akan ditinjau berdasarkan sudut pandang.
“Kita akan lihat mana yang harus diberikan kebijakan,” kata AKP Ferrix.
Adapun tiga prioritas sasaran pelanggaran yang ditetapkan Ditlantas Polda Sulbar diantaranya, Tidak Menggunakan Helm SNI, Melawan Arus dan Parkir Sembarangan di Pinggiran Jalan.
AKP Ferrix mengakui, salah satu kendala besar di Kabupaten Mamasa, tidak adanya area parkir yang memadai disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) bagi para pengendara.
“Yang pasti penindakan yang akan dilakukan bersifat persuasif, setidaknya kendaraan terparkir rapih supaya tidak mengakibatkan kemacetan,” tandasnya.
WAHYUANDI
Selamat bertugas bapak bapak Satlantas Polres Mamasa.
Dengan hormat mohon petunjuk dan solusi bagi kami driver ojek pangkalan yang parkir di simpang taman kota Mamasa. Agar pengguna jalan, penumpang dan kami bisa nyaman dan aman.
Terimah kasih.