Rapat penetapan harga TBS di Sulbar untuk bulan Mei 2019, Mamuju, Rabu, 8 Mei 2019. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Tim penetapan harga buah sawit kembali menggelar rapat terkait penentuan indeks K dan tandan buah segar (TBS) di Hotel Berkah Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Rabu, 8 Mei 2019.

Acara dipandu oleh ketua tim penetapan TBS dalam hal ini Plt. Kepala Dinas Pertanian Sulbar Tannawali didampingi wakil ketua tim penetapan harga TBS Sulbar Abdul Waris Bestari bersama sekretaris tim penetapan Kimoto Boda.

Hadir pula pembina Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sulawesi Muchtar Tonang serta perwakilan perusahan sawit dan petani sawit di se-Sulawesi Barat.

Seperti bulan yang lalu dari pantauwan laman ini, perusahaan yang ikut dalam penetapan harga TBS yaitu  Perusahan PT Unggul WTL, PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Surya Raya Lestari, PT Manakarta Ungguk Lestari, PT Wahana Karya Sejahtera M, dan PT Primanusi Global Lestari.

Dari hasil pertemuan ini yang dibacakan oleh Abdul Waris Bestari mengatakan sesuai data yang sudah kita klarifikasi keperusahaan, dengan kesepakatan bersama untuk bulan Mei 2019 ditetapkan indeks K sebesar 77.50 persen dengan harga TBS sebesar Rp1.026.09 sen.

“Dari hasil klarifikasi kepihak perusahan dari data yang masuk kita tetapkan indeks K sebesar 77.50 persen, dengan harga TBS umur 10 sampai 20 tahun sebesar Rp.1.026.09 sen,” jelas Abdul Waris Bestari membacakan hasil kesepakatan mengenai Indek K dan harga TBS di bulan Mei 2019.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini