TRANSTIPO.com, Mamasa – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa Muhammadiyah Mansyur telah terhitung dua kali tak mengikuti rapat paripurna di DRRD Kabupaten Mamasa.
Dua agenda rapat paripurna dewan dimaksud adalah paripurna pembahasan tata tertib (tatib) dewan, dan paripurna pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Mamasa.
Anggota DPRD Mamasa masa bhakti 2019-2024 dilantik pada 28 Agustus 2019. Sejak itu mantan Ketua DPRD Mamasa Muhammadiyah yang kembali terpilih sebagai legislator Mamasa pada Pileg 2019, kader partai Golkar dari daerah pemilihan Mamasa III, belum sekali pun masuk kantor di DPRD Mamasa.
Belum terkonfirmasi kepada yang bersangkutan, Muhammadiyah Mansyur, apa gerangan yang menjadi alasan dirinya belum mau berkantor. Keberadaannya juga tak diketahui di mana dia kini.
“Saya menghimbau agar semua anggota boleh aktif karena begitu banyak agenda yang harus kita selesaikan,” kata Ketua DPRD Mamasa yang baru, Orsan Sulaeman saat ditemui kru laman ini di ruang kerjanya di Mamasa, Kamis siang, 19 September 2019.
Orsan Sulaeman bilang, jika anggota DPRD tidak hadir pada rapat paripurna sebanyak enam kali sesui dengan tatib, maka yang bersangkutan akan diposes sesuai ketentuan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamasa.

Ia tambahkan, terkait BK di DPRD Mamasa sedang dalam tahap pembentukan.
“Soal penindakan bagi anggota DPRD yang tidak aktif, sepenuhnya menjadi wewenang Badan Kerhormatan DPRD. Kami hanya menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Kehormatan,” ujar politisi muda Mamasa ini yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mamasa.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I David Bambalayuk mengatakan, untuk hari-hari biasa anggota DPRD boleh saja tidak masuk kantor.
“Tapi kalau (rapat) paripurna, seperti yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali beberapa hari lalu, itu wajib, ada tatib kita yang mengatur bahwa kalau enam kali tidak masuk, itu sudah dipanggil badan kehormatan,” terang David Bambalayuk.
Politisi yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Mamasa ini mengakui jika Muhammadiyah sudah dua kali tidak hadir pada rapat paripurna.
“Baru dua kali tidak hadir, kan dihitung dari paripurna,” singkat David kepada transtipo.
WAHYUANDI