TRANSTIPO.com, Mamuju – Di Rangas baru siang tadi, Senin, 10 Oktober 2016, sejumlah legislator sedang rapat untuk membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar masa akhir jabatan.
Sekadar diketahui, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh bersama Wakil Gubernur Sulbar Aladin S. Mengga akan mengakhiri masa jabatannya pada 14 Desember 2016.
Dengan itulah, Badan Legislasi DPRD Sulbar menggelar rapat di siang tadi sekaitan dengan LKPj akhir masa jabatan itu. Rapat Baleg DPRD Sulbar bersama sejumlah kepala SKPD Pemprov Sulbar berlangsung di lantai 2 Kantor DPRD Sulbar secara tertutup.
Rapat dengan membahas LKPj ini dipimpin oleh legislator Golkar Andi Marini Ariakati. Legislator lainnya yang hadir, yakni Andi Irfan Suleman Balimalipu, Firman Argo Waskito, Yahuda, Sudirman, Almalik Pababari, Thamrin Endeng, dan Haris Halim Sinring.
Seusai memimpin rapat, kepada sejumlah wartawan, Andi Marini Ariakati mengatakan, rapat ini berkaitan dengan LKPj atau pertanggung jawaban politik Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Sulbar dalam masa akhir jabatan sejak tahun 2012 sampai tahun 2015.
“Rapat ini berkaitan dengan pertanggung jawaban politik oleh gubernur dan wakilnya terkait visi dan misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat Sulbar. Di sini juga hadir semua kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar sebab mereka lebih tahu sampai di mana pencapaian kinerja oleh bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam lima tahun terakhir ini. apakah APBD kita memang sudah dipergunakan semaksimal mungkin untuk menunjang pencapaian yang bermuara kepada visi dan misi atau belum,” urai legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Polman ini.
RISMAN SAPUTRA