
TRANSTIO.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) tingkat Provinsi Sulbar untuk Pemilu 2019 di Hotel Maleo Mamuju, Rabu, 12 Desember 2018.
Rapat pleno kali ini dihadi seluruh komisioner KPU Sulbar, anggota Bawaslu Sulbar serta perwakilan partai politik.
Perbaikan DPTHP-2 oleh KPU Sulbar menetapkan 865.244 pemilih pada Pemilu 2019. Pemilih laki-laki sebanyak 431.259 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 433,985 jiwa, tersebar di 69 kecamatan, 648 desa/ kelurahan 648, dan 3.864 TPS.
Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, perubahan pada DPT bertambah sekitar 11 ribu lebih.
Menurutnya, penambahan DPT ini berada di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar.
“Kabupaten Mamasa yang tidak mengalami perubahan (tidak ada tambahan),” ujar Rustang.

Adapun hasil DPTHP-2 setiap kabupaten sebagai berikut:
Kabupaten Mamasa: 114.307 pemilih.
Kabupaten Polewali Mandar: 303.864 pemilih.
Kabupaten Majene: 110.884 pemilih.
Kabupaten Mamuju: 167.237 pemilih.
Kabupaten Mamuju Tengah: 75.165 pemilih.
Kabupaten Pasangkayu: 93.787 pemilih.
ARISMAN SAPUTRA