Komisioner KPU Sulbar sedang memimpin pleno terbuka terkait penetapan DPTHP-2 di Provinsi Sulbar pada Pemilu 2019 di Hotel Maleo Mamuju, Rabu, 12 Desember 2018. (Foto: Arisman)

TRANSTIO.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) tingkat Provinsi Sulbar untuk Pemilu 2019 di Hotel Maleo Mamuju, Rabu, 12 Desember 2018.

Rapat pleno kali ini dihadi seluruh komisioner KPU Sulbar, anggota Bawaslu Sulbar serta perwakilan partai politik.

Perbaikan DPTHP-2 oleh KPU Sulbar menetapkan 865.244 pemilih pada Pemilu 2019. Pemilih laki-laki sebanyak 431.259 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 433,985 jiwa, tersebar di 69 kecamatan, 648 desa/ kelurahan 648, dan 3.864 TPS.

Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, perubahan pada DPT bertambah sekitar 11 ribu lebih.

Menurutnya, penambahan DPT ini berada di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten  Majene, Kabupaten Polewali Mandar.

“Kabupaten Mamasa yang tidak mengalami perubahan (tidak ada tambahan),” ujar Rustang.

Rekapiltulasi DPTHP-2 Pemilu 2019 di Provinsi Sulbar yang telah ditetapkan oleh KPU Sulbar, Mamuju, Rabu, 12 Desember 2018. (Foto: Arisman)

Adapun hasil DPTHP-2 setiap kabupaten sebagai berikut:

Kabupaten Mamasa: 114.307 pemilih.

Kabupaten Polewali Mandar: 303.864 pemilih.

Kabupaten Majene: 110.884 pemilih.

Kabupaten Mamuju: 167.237 pemilih.

Kabupaten Mamuju Tengah: 75.165 pemilih.

Kabupaten Pasangkayu: 93.787 pemilih.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini