Ketua KPU M Danial memimpin rapat pleno yang didampingi tiga Komisioner KPU, dihadiri Ketua dan Pimpinan Bawaslu, para ketua dan anggota, Polewali, Senin siang, 12 November 2018. (Foto: KPU Polman)

TRANSTIPO.com, Polewali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menetapkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-2) untuk Pemilu 2019 sebanyak 303.053: laki-laki 148.916 dan perempuan 154.137. Jumlah tersebut tersebar pada 1.229 tempat pemungutan suara (TPS) pada 167 desa/kelurahan di 16 kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Penetapan DPTHP-2 dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Polman M Danial, di Hotel Sinar Mas, Polewali, Senin siang, 12 November 2018.

Dari 16 kecamatan di Polman, 3 kecamatan dengan jumlah pemilih paling banyak dalam DPTHP2, yaitu Kecamatan Campalagian, Kecamatan Polewali, dan Kecamatan Wonomulyo. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu Kecamatan Matangnga, Kecamatan Bulo, dan Kecamatan Anreapi.

Ketua KPU Polman M Danial mengatakan bahwa DPTHP-2 merupakan hasil penyempurnaan dan perbaikan DPTH-1 yang berjumlah 302.839 pemilih (laki-laki 148.834, perempuan 154.005) yang ditetapkan pada September lalu.

Penyempurnaan DPTHP-1 secara umum meliputi tiga aspek perbaikan dalam bentuk pencermatan dan faktualisasi lapangan oleh PPS (Panitia Pamungutan Suara).

Dijelaskan bahwa, tiga aspek perbaikan data pemilih meliputi: kegiatan menghapus dari daftar Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), memasukan Pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar, dan perbaikan elemen data. Penyempurnaan DPTHP-1 dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) selama kurang lebih dua bulan, jelasnya.

Dalam kurun waktu selama dua bulan, dilakukan juga sosialisasi untuk mengajak masyarakat mencermati daftar Pemilih, pengecekan nama Pemilih melalui aplikasi berbasis anroid, dan GMHP (gerakan melindungi hak pilih).

Danial mengatakan, KPU dan seluruh jajarannya telah melakukan upaya maksimal yang dilandasi tekad untuk menghasilkan data Pemilih yang akurat dan valid menuju Pemilu Tahun 2019.

Ketua dan Komisioner KPU Polman bersama para pimpinan Parpol, Disdukcapil usai penyerahan berita acara penetapan DPTHP-2, dan penyerahan BA DPTHP-2 kepada pimpinan Bawaslu, Polewali, Senin siang, 12 November 2018. (Foto: KPU Polman)

Dalam masa penyempurnaan data pemilih, KPU membuka ruang kepada masyarakat memberikan tanggapan, masukan, atau koreksi untuk perbaikan, ujarnya. Kegiatan tersebut, katanya, dikawal juga oleh Bawaslu dan jajarannya di tingkat bawah.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Polman mengapreasi jajaran penyelenggara adhoc (PPK dan PPS) yang telah bekerja keras, penuh semangat dan dedikasi sebagai penyelenggara Pemilu.

Dalam bekerja, penyelenggara Pemilu tidak mengenal waktu dan cuaca. Dalam tahapan yang mendesak, penyelenggara Pemilu sudah terbiasa pergi pagi pulang pagi, ujarnya, menyebut prinsip kerja jajarannya.

Ia menyampaikan juga terima kasih untuk kerjasama Bawaslu dan jajarannya mengawasi kegiatan PPK dan PPS.

Tiga kecamatan dengan jumlah Pemilih terbanyak yang ditetapkan dalam DPTHP-2, berturut-turut Campalagian sebanyak 41.076 yang tersebar di 161 TPS, Polewali (37.858 di 152 TPS), dan Wonomulyo (33.543 di 134 TPS).

Jumlah Pemilih paling sedikit dalam DPTHP-2, yaitu Matangnga sebanyak 3.988 yang tersebar di 19 TPS, disusul Bulo (6.939 di 34 TPS), dan Anreapi (7.611 dengan 34 TPS).

SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini