
TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Perubahan nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu akan diresmikan saat puncak Hari Jadi Kabupaten Mamuju Utara ke-14 pada 18 April 2017 mendatang.
“Insya Allah perubahan nama itu bisa segera diselesaikan dan dilaunching (diresmikan, diluncurkan) pada Hari Jadi Matra ke-14 tahun 2017 ini,” kata Bupati Matra Agus Ambo Djiwa kepada wartawan di Pasangkayu, Kamis, 23 Maret 2017.
Orang nomor satu di Pemkab Matra ini menyampaikan, perubahan nama itu dipastikannya tak akan merubah identitas kabupaten secara utuh, atau tak akan melenceng dari substansi undang-undang pembentukan Kabupaten Mamuju Utara yang lahir pada 2003 silam.
Menurut Agus, hanya sekitar empat poin yang akan diubah dalam implementasi perubahan nama kabupaten ini. Perubahan nama ini sesungguhnya panggilan sejarah perjuangan. Dulu, memang yang diperjuangkan adalah Kabupaten Pasangkayu. Tapi bahwa kemudian yang terlahir adalah nama Kabupaten Mamuju Utara, ya, begitulah dinamikanya ketika itu.
“Hanya empat pasal yang bakal diubah. Jadi tak butuh waktu yang lama untuk merubahnya,’ tambah politisi Sulbar ini yang kini Ketua PDIP Sulbar.
Bupati Matra untuk periode lima tahun yang kedua ini menambahkan, perubahan nama Kabupaten Pasangkayu ini telah terverifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Makanya tak perlu diteruskan lagi ke DPR RI di Jakarta. Mengganti nama sebuah daerah tinggal menunggu keputusan presiden (Kepres) dan tak perlu lagi dibahas di DPR RI.
“Kita tinggal menunggu keputusan bapak Presiden RI Joko Widodo,” singkat Agus menutup penjelasannya.
FIRMANSYAH