

TRANSTIPO.com, Topoyo – Kehadiran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) diharapkan dapat memperkuat pemerintahan di Kabupaten Mateng.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mateng HM Amin Jasa mengingatkan kepada ratusan CPNS di lingkup Pemkab Mateng, “Jangan coba-coba minta pindah sebelum mengabdi selama 10 tahun di Kabupaten Mateng.
“Saudara-saudara sudah menandatangani fakta integritas untuk tidak mengajukan permohonan pindah sebelum mengabdi 10 tahun. Kalau ada yang menikah lantas suaminya tugas di luar Kabupaten Mateng, silahkan pindahkan suaminya ke Mateng,” kata Amin Jasa di hadapan ratusan CPNS dalam acara penyerahan SK CPNS yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mateng, Selasa, 14 Mei 2019.
HM Amin Jasa mengtakan, jika aturan itu bukan aturan lokal Kabupaten Mateng, tapi itu aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini dalam rangka mengatasi arus perpindahan pegawai yang menjadi masalah selama ini.
“Saya berharap kehadiran sudara-saudara ini bisa memberikan kontribusi di bidang kita masing-masing, sehingga daerah kita ini bisa cepat setara dengan daerah lain yang ada di Provinsi Sulbar,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, jika Mamuju Tengah ini adalah kabupaten yang baru berusia 6 tahun, pecahan dari Kabupaten Mamuju. Kabupaten Mateng terdiri dari 54 desa yang tersebar di lima kecamatan.
“Saya yakin dengan wajah-wajah yang cerah hari ini, akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan jabatan sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini bisa kita minimalisir,” tutup HM Amin Jasa. Advertorial
RULI SYAMSIL