Foto Net

TRANSTIPO.com, Wonomulyo – Personil Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), mengamankan sejumlah warga yang tengah berpesta narkotika jenis sabu, disebuah rumah kosong di Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu 9 Februari 2020, sekira 01.30 Wita dini hari.

Dari hasil penggrebekan, Polisi mengamankan sedikitnya empat warga yang diduga sedang berpesta narkoba, diantaranya SY (38) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, HA (25), warga Desa Pollewani, Kecamatan Tutar, UN (35), alamat Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, dan BD (25), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Dari empat terduga pelaku narkoba yang diamankan, tiga diantaranya diketahui sebagai pedagang sayur keliling, satu orang lainnya merupakan kerabat dari si pedagang sayur tersebut.

Berdasarkan pengakuannya, mereka rela mengkonsumsi barang haram itu, hanya sebagai penambah stamina saja untuk mengurangi kelelahan usai menempuh perjalanan yang panjang dalam menjalankan profesinya sebagai pedagang sayur keliling.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang larangan itu berupa narkotika jenis sabu, dari seorang pemuda berinisial AL (19) warga Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli.

AL kemudian diamankan polisi bersama empat rekan lainnya, yang diduga dimanfaatkan untuk mengantar narkotika jenis sabu kepada pemesannya. Dari tangan Al polisi menyita barang bukti berupa tiga sachet plastik bening diduga berisi sabu.

Hal itu dibenarkan Reskrim Polsek Urban Wonomulyo IPDA Taufik Murawanto, ia mengatakan, terungkapnya praktek penyalahgunaan narkotika oleh empat orang terduga pelaku, berawal dari laporan masyarakat sekitar.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap empat orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut. Hingga dilakukan penggrebekan dan diringkuslah empat orang terduga pelaku.

“Kami masih akan terus melakukan pendalaman penyelidikan, agar identitas pemasok narkoba di daerah ini dapat terungkap,” kata Ipda Taufik Murwanto, pagi tadi.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa tiga sachet plastik bening berisi sabu. Para tersangka kini diamankan di Mapolsek Urban Wonomulyo untuk penyelidikan lebih lanjut.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini