TRANSTIPO.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta agar Inspektorat itu divertikalkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras seusai pertemuannya dengan tim KPK RI di Kantor DPRD Sulbar pada Kamis, 17 Mei 2019.
“Tadi dalam pertemuan dengan KPK RI kami juga meminta agar Inspektorat itu divertikalkan,” ungkap Amalia Fitri.
Menurutnya, sesuai usulan anggota dewan lainnya, selain Inspektorat, kita juga akan minta agar Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) itu tidak lagi berada di dua tempat, misalnya berada di dinas mana kemudian masuk di ULP lagi.
Yang kita inginkan, katanya, ULP itu juga harus berdiri sendiri.
“Kalau ULP dan Inspektorat sudah mampu atau dapat berdiri sendiri secara vertikal, saya pikir mereka akan mampu berada di tengah-tengah tanpa ada rasa takut dari pimpinan atau atasan,” jelas Amalia Fitri Aras. Advertorial
ARISMAN