TRANSTIPO.COM, Topoyo – Tim gabungan Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) gelar Operasi Lalulintas (Lalin) dan Angkutan jalan pada Rabu, 25 November 2020.
Oprasi kali ini dilakukan di Jl Poros Mamuju – Palu, Kecamatan Karossa, Desa Kambunong, Mateng. ebelumnya operasi yang sama telah digelar di beberapa titik di Kabupaten Mateng sejak Senin kemarin.
Selain melibatkan satuan lalulintas kepolisian Polres Mateng dalam operasi tersebut, Dishub juga menggandeng penguji kelayakan kendara bermotor dari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Operasi yang digelar selama enam hari sejak Senin, 23 November 2020 kemarin hingga Sabtu depan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan bagi para pengendara, baik roda dua maupun empat, terlebih bagi para kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid LLAJ dan Agkutan, Salman saat dikonfirmasi, Rabu, 25 November 2020.
Operasi ini juga sebelumnya telah dilakukan di beberapa titik di Mateng sejak Senin kemarin, dan hari ini di Desa Kambunong, Kecamatan Karossa.
“Kolaborasi Dishub antara tim penguji maupun dari pihak kepolisian akan menjalankan tugasnya masing-masing, sesuai pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” terangnya.
“Dan hari ini tim gabungan menjaring 17 unit kendaraan roda empat, dan 7 roda dua. Dari 24 kendaraan tersebut memiliki pelanggaran yang berbeda-beda, ada kendaraan roda empat yang melebihi kapasitasnya, ada juga yang tidak memiliki dokumen lengkap seperti SIM dan STNK baik Roda empat maupun roda dua,” ujar Salman.
Diketahui, selain melakukan operasi lalulintas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, tim gabungan juga melakukan himbauan dan penertiban protokol kesehatan dengan bagi masker kepada pengendara.
RULI SYAMSIL