TRANSTIPO.COM, Topoyo – Di jalan poros Mamuju – Palu Desa Tabolang Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), tepatnya di simpang empat tidak jauh dari pintu masuk salah satu perusahaan sawit, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mateng lakukan Oprasi Lalulintas (Lalin) dan Angkutan Jalan.
Oprasi yang digelar selama enam hari berturut-turut tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara, khususnya kendaraan roda empat. Bukan hanya semata penindakan, tetapi juga bertujuan memberikan pembinaan bagi pengendara, khususnya bagi pengendara roda empat yang memuat buah sawit.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dishub Mateng Hajae kepada kru laman ini siang tadi, Sabtu, 28 November 2020.
“Sebab selama operasi ini berjalan selama 6 hari ini, rata-rata di lapangan pelanggar roda empat yang memuat sawit yang melebihi dari kapasitas yang seharusnya, over load dan over dimensi,” ungkap Hajae.
Yang seharusnya kapasitasnya hanya 8 ton, tetapi banyak yang kita jaring memuat diatas 11 Ton. Ini dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurut Hajae, meski tujuan utama adalah memberikan pembinaan kepada pengendara dalam operasi ini, karena operasi gabungan yang melibatkan pihak kepolisian dan penguji kendaraan bermotor dari Mamuju, sehingga tidak sedikit juga kendaraan roda dua yang terjaring karena ketidak lengkapnya dokumen mereka, seperti SIM dan surat kelengkapan kendaraan.
“Sehingga pelanggaran ini, pihak kepolisian dan tim penguji kendaraan bermotor akan melakukan dan menjalankan tugasnya masing-masing,” terang Hajae.
“Ini akan masif kita lakukan kedepan, agar pengendara benar-benar mematuhi aturan yang ada,” tutupnya.
RULI SYAMSIL