
TRANSTIPO.com, Mateng – Bupati Mamuju Tengah (Mateng) Dr. H. Arsal Aras menyatakan akan menindak tegas perusahaan minyak kelapa sawit yang beroperasi di Mamuju Tengah yang melanggar aturan.
Pelanggaran yang dimaksud Arsal Aras, salah satunya, yakni limbah pabrik sawit yang mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.
Bupati Arsal menyatakan hal itu kepada sejumlah wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya di Kantor Bupati Mateng, Tobadak, Senin, 14 April 2025.
Pernyataan keras bupati baru itu sebagai respon atas informasi media sebelumnya yang merilis fakta di lapangan terkait limbah pabrik sawit yang mencemari lingkungan di Barakkang, Budong-Budong, Mateng.
Pada kesempatan itu Arsal Aras menyentil dengan mengirim pesan kepada dinas terkait dalam gal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Mateng agar turun ke lapangan mengecek sejauh mana kebenaran pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik sawit itu terjadi.
“Jika terbukti ada persoalan pencemaran itu, dewan dan DLH tegas tangani,” tegas Bupati Mateny Arsal Aras.
Pihaknya juga mengaku bahwa dalam waktu dekat ini akan turun ke lokasi untuk memastikan pencemaran yang dimaksud.
Kalau memang pada saat tinjauan ke lapangan nantinya tak terbukti, pihaknya tetap meminta kepada otoritas perusahaan kelapa sawit di Mateng tetap mengontrol limbahnya agar tak berdampak ke nasyarakat luas dan mencemari lingkungan di sekitarnya.
Di kesempatan itu juga nantinya, Bupati Arsal akan berdiskusi dengan pihak perusahaan pengelohan minyak sawit. Menurut hemat Arsal kontribusi perusahaan minyak sawit terhadap daerah selama ini sangat minim, padahal yang paling banyak merusak jalan-jalan di Mateng itu (mobil) dari perusahaan sawiit.
“Sama-sama kita ketahui yang paling banyak merusak jalan-jalan di daerah kita itu adalah mobil-mobil truk yang memuat (buah) sawit, baik kendaraan roda 6 hingga roda 10, sementara kontribusi pihak perusahaan ini untuk daerah dan masyarakat selama ini sangat kecil,” beber Arsal, jujur.
RULI SYAMSIL